Ketua SMSI Metro Ingatkan Anggaran Publikasi Covid-19 Jangan Dibuat Mainan
METRO - Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Metro Ali Imron Muslim, mengingatkan Dinas Kominfo Metro agar tidak bermain-main dengan anggaran publikasi Covid-19 di Kota Metro. Dirinya menyayangkan tidak transparannya Dinas Kominfo Metro terkait adanya anggaran untuk publikasi media dalam penanganan Covid-19.
"Selama ini
kita (media) tidak mengetahui ada pos untuk anggaran publikasi Covid-19 dari
Dinas Kominfo Metro. Karena sebelumnya jubir Satgas Covid-19 Metro yaitu mantan
Sekda Pak Nasir tegas menyebutkan tak ada anggaran publikasi," kata Ali
Imron, Sabtu (03/10).
Menurutnya,
anggaran publikasi dengan nilai sekitar 600 juta lebih tersebut merupakan
jumlah yang besar. Namun, untuk penggunaannya patut untuk dipertanyakan.
"Ya kalau itu
memang pos untuk publikasi penanganan Covid-19 di Metro. Seharusnya dari awal
sudah diberikan ke kawan-kawan media. Tapi kenyataannya kan tidak. Media tahu
nya kerja ikhlas
lillahitaala,"
tambahnya.
Terkait adanya
pengakuan dari Kadis Kominfo Metro Farida tentang setiap penyerapan anggaran
tersebut adalah menuruti kemauan atau arahan Kapolres Metro AKBP Retno
Prihawati. Pihaknya mengaku terkejut, karena selama penanganan Covid-19 Metro, Gugus Tugas tidak
pernah melibatkan peran media di dalamnya.
"Kemarin saya
baca di salah satu media online, Kapolres Metro menyatakan pernyataan Kadis
Kominfo tidak benar. Harusnya jangan saling lempar. Jika pun benar ada
anggarannya dan memang ada peranan Kapolres Metro untuk penyerapannya, ya akui
saja dan sampaikan kepada media. Jangan membuat publik bingung," jelasnya.
Selain itu, Ali
mengatakan kesiapan SMSI Metro untuk mengungkap kebenaran anggaran tersebut.
Karena menurutnya masyarakat juga wajib mengetahui.
"Sikap SMSI
Metro sangat jelas. Jika anggaran tersebut memang tidak benar keperuntukannya.
Sampai dimana saja SMSI Metro siap untuk mengawal pemberitaannya,"
pungkasnya.
Sebelumnya, dikutip
dari LAMPUNGSAI.COM anggaran Covid-19 yang dikelola pihak Pemerintah Kota
Metro, yang dikelola beberapa Dinas/instansi dengan jumlah fantastis, patut
dipertanyakan realisasinya dengan jelas.
Di Dinas Kominfo
Kota Metro, mendapat kucuran sebesar Rp620.848.000 untuk pos publikasi kegiatan
pencegahan Covid-19, yang konon pengakuan pihak Dinas setempat serta Eks Sekkot
Metro A.Nasir AT, tidak ada anggaran untuk Publikasi.
Munculnya nilai
anggaran tersebut, Kadis Kominfo, Farida mengakuinya dan mengungkapkan setiap
penyerapannya anggarannya menuruti kemauan atau arahan Kapolresta Metro, AKBP
Retno Prihawati.
“Anggaran tersebut
di Kominfo untuk publikasi dan pencegahan COVID-19 memang benar ada. Dana
tersebut sudah terealisasikan, untuk membuat Baleho, Banner, Pemasangan CCTV di
beberapa tempat pintu masuk Kota Metro,” kata Farida, di ruang kerjanya, Jumat (02 Oktober 2020).
Lebih lanjut, Kadis
Kominfo Farida menjelaskan, dana tersebut banyak dipergunakan membuat Banner
sampai tingkat Kecamatan, Kelurahan hingga RT dan RW.
“Kegiatan dana itu
pun termasuk banyak kemauan dari ibu Kapolres Kota Metro. Yang minta buat ini
dan minta buat itu. Ya setiap Permintaan Ibu Kapolres, ya kami turuti
intinya,”ungkapnya.
Dari ini, dalam
penyerapan anggaran Covid-19 yang dikelola setiap Dinas/Instansi Pemkot Metro,
muncul dugaan dalam setiap penyerapan anggaran tersebut, sesuai arahan atau
kemauan Kapolresta Metro.
Terkait hal ini,
Kapolresta Metro, AKBP Retno Prihawati, saat di hubungi via WhatsApp-nya oleh tim media,
menegaskan, pernyataan dari Kepala Dinas Kominfo Metro tersebut tidak benar.
“Itu semua telah
sesui dalam rapat, telah di tentukan langkah-langkah gugus tugas untuk
memberikan edukasi kepada masyarakat Kota Metro sesuai dengan
tahap-tahapanya,”kata Kapolres.
Ia menambahkan,
dalam tahapan tersebut ada yang disebut publikasi. Dimana dalam item publikasi diantaranya, pemasangan
Banner, Spanduk dan Baliho.