Peningkatan Inklusi Keuangan Sejalan dengan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)
KATALAMPUNG.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk mendorong berbagai program dalam meningkatkan inklusi keuangan masyarakat. Peningkatan inklusi keuangan ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat yang sejalan dengan upaya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dijalankan Pemerintah.
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tirta Segara menyampaikan kuliah umum di Universitas Andalas (Unand), Padang, Sumatera Barat, Jumat (13/3/2020). ANTARA FOTO/Iggoy el Fitraa |
Program-program tersebut seperti program KUR klaster, Lakupandai, Jaring, Bank Wakaf Mikro dan Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR) yang dikoordinasikan dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah yang saat ini berjumlah 195.
Selain itu, untuk
menyambut Bulan Inklusi Keuangan 2020, OJK bersama kementerian/lembaga,
regulator keuangan, dan industri jasa keuangan telah menyiapkan berbagai
program sesuai Strategi Nasional keuangan Inklusif (SNKI) seperti meningkatkan
jumlah penabung di masyarakat dengan meluncurkan program Satu Rekening Satu
Pelajar (KEJAR).
Anggota Dewan
Komisioner OJK bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara, menjelaskan inklusi
keuangan memiliki peranan penting dan strategis sehingga diharapkan dapat
menjadi solusi jitu untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi
Covid-19
“Kami meyakini,
dengan tingkat pengetahuan dan pemahaman masyarakat yang lebih baik mengenai
produk dan layanan keuangan diiringi kemampuan pengelolaan keuangan yang
memadai akan dapat mendorong masyarakat untuk menggunakan produk dan layanan
keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan mereka dalam beraktivitas
ekonomi,” kata Tirta dalam pembukaan Bulan Inklusi Keuangan 2020.
Menurutnya,
inklusi keuangan memiliki tiga hal penting bagi perekonomian yaitu meningkatkan
kesejahteraan masyarakat, mendorong proses pemulihan ekonomi nasional, dan
untuk mendukung daya tahan ekonomi masyarakat dalam kondisi apapun.
Untuk mendukung
upaya peningkatan inklusi keuangan ini, OJK juga terus mendorong pengembangan
ekosistem digital akses produk dan layanan jasa keuangan sehingga mempermudah
dan meningkatkan daya jangkaunya ke pelosok daerah. Beberapa proyek percontohan
telah dibangun seperti digitalisasi aktifitas BWM, Kurbali.com dan juga UMKMMU
yang berkerjasama dengan Kementerian dan Lembaga terkait.
Berbagai hal yang
telah disiapkan untuk mendukung Bulan Inklusi Keuangan 2020 antara lain
pemberian kredit atau pembiayaan bagi masyarakat serta pelaku usaha mikro dan
kecil melalui kegiatan business matching;
penjualan produk dan layanan jasa keuangan berinsentif (pemberian discount, cashback, point, bonus
atau reward); kegiatan pameran
virtual, pembukaan rekening, polis, efek
dan lainnya; termasuk kampanye dan publikasi program literasi dan inklusi
keuangan, serta perlindungan konsumen.
Kegiatan Bulan
Inklusi Keuangan yang diselenggarakan selama bulan Oktober 2020 mengambil tema
“Satukan Aksi Keuangan Inklusif untuk
Indonesia Maju (AKSESSKU)”. Kegiatan ini dilakukan di seluruh Indonesia
dengan melibatkan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Kantor
Regional/Kantor OJK, LJK dan pihak-pihak terkait di daerah.
Pembukaan Bulan
Inklusi Keuangan ini diisi berbagai kegiatan antara lain peluncuran Buku
Literasi Keuangan Tingkat PAUD, rebranding Keluarga Sikapi serta peluncuran
program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) yang diikuti dengan pembukaan
rekening tabungan pelajar di seluruh Indonesia yang berjumlah 500.000 rekening
selama Bulan Inklusi Keuangan.
Dalam
penyelenggaran tahun ini, telah disediakan laman internet Bulan Inklusi
Keuangan (www.BIK2020.id) sebagai sarana bagi Kementerian/Lembaga, LJK, dan
penyedia platform e-commerce untuk
mempromosikan berbagai produk maupun kegiatan lain secara masif dan
terintegrasi, sehingga dapat memudahkan masyarakat untuk tetap mendapatkan
informasi serta akses keuangan pada masa pandemi Covid-19.
Melalui kegiatan
Bulan Inklusi Keuangan diharapkan bisa memperkuat kepercayaan konsumen terhadap
produk dan layanan jasa keuangan, serta membuka akses keuangan untuk sektor
Perbankan, Pasar Modal, Perasuransian, Lembaga Pembiayaan, Pergadaian, Dana
Pensiun, Fintech, serta E-commerce.(ojk/dde)