Wartawan LTV Laporkan Walikota Herman HN ke Polda Lampung

KATALAMPUNG.COM - Ancaman yang dilontarkan Walikota Herman HN kepada wartawan Lampung TV (Ltv) Dedy Kapriyanto (29) saat wawancara di DPRD Kota Bandarlampung, Senin (9-11-2020) berbuntut panjang.

Wartawan LTV Laporkan Walikota Herman HN ke Polda Lampung


Alasannya, Dedy yang merasa tidak terima perlakuan orang nomor satu di kota Tapis Berseri itu akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Lampung, Selasa (10-11).

Didampingi perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung, PWI kabupaten/kota, kru Ltv se Lampung, Dedy tiba di Polda Lampung sekira pukul 13.30 wib.

"Iya ini mau laporin kejadian kemarin," ujar Dedy yang mengenakan baju berwarna biru tersebut.

Dedy mengatakan, laporan itu terkait dugaan intimidasi, pengancaman dan penghinaan yang dilakukan oleh Walikota Bandarlampung.

Sementara koordinator liputan LTV Zen Sunarto menyerahkan sepenuhnya kasus Dedy ke PWI Lampung. 

"Untuk masalah ini sudah saya serahkan sepenuhnya pada lembaga Advokasi dan Konsultasi Hukum PWI Lampung, yang mana Ketuanya adalah bapak Rojali Umar," ungkap Zen.(rel)

Diberdayakan oleh Blogger.