Wartawan LTV Laporkan Walikota Herman HN ke Polda Lampung
KATALAMPUNG.COM - Ancaman yang dilontarkan Walikota Herman HN kepada wartawan Lampung TV (Ltv) Dedy Kapriyanto (29) saat wawancara di DPRD Kota Bandarlampung, Senin (9-11-2020) berbuntut panjang.
Alasannya, Dedy
yang merasa tidak terima perlakuan orang nomor satu di kota Tapis Berseri itu
akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Lampung, Selasa (10-11).
Didampingi
perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung, PWI kabupaten/kota,
kru Ltv se Lampung, Dedy tiba di Polda Lampung sekira pukul 13.30 wib.
"Iya ini mau
laporin kejadian kemarin," ujar Dedy yang mengenakan baju berwarna biru
tersebut.
Dedy mengatakan,
laporan itu terkait dugaan intimidasi, pengancaman dan penghinaan yang dilakukan
oleh Walikota Bandarlampung.
Sementara
koordinator liputan LTV Zen Sunarto menyerahkan sepenuhnya kasus Dedy ke PWI
Lampung.
"Untuk masalah
ini sudah saya serahkan sepenuhnya pada lembaga Advokasi dan Konsultasi Hukum
PWI Lampung, yang mana Ketuanya adalah bapak Rojali Umar," ungkap
Zen.(rel)