BI Lampung Siapkan Langkah Pengendalian Inflasi
KATALAMPUNG.COM – Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Lampung Budiharto mengatakan, ke depan tingkat inflasi di Provinsi Lampung akan tetap rendah pada batas bawah sasaran 3±1%. Hal ini sejalan dengan permintaan masyarakat yang belum sekuat kondisi sebelumnya, meskipun telah memasuki periode adaptasi kebiasaan baru.
Menurutnya,
hal ini didukung pula oleh komitmen pemerintah untuk
menjaga ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi selama masa pandemi
COVID-19, sehingga turut mengurangi tekanan inflasi.
Budiharto
menambahkan, terdapat beberapa risiko yang perlu
dimitigasi, antara lain:
Pertama,
berlanjutnya kenaikan harga cabai merah dan cabai rawit seiring kurang
optimalnya produksi pada musim penghujan.
Kedua,
belanjutnya kenaikan harga minyak goreng yang disebabkan oleh kenaikan harga
CPO secara nasional akibat produksi yang menurun baik di Indonesia dan
Malaysia.
Ketiga,
secara umum penurunan harga yang terjadi pada beberapa komoditas akibat
lemahnya permintaan perlu diantisipasi karena dapat mendorong dilakukannya
pengurangan produksi. Lebih lanjut, hal ini dapat berimplikasi pada risiko
meningkatnya tekanan inflasi seiring berkurangnya pasokan pada periode
mendatang.
Dalam rangka
mengantisipasi beberapa risiko tersebut, diperlukan langkah-langkah
pengendalian inflasi yang konkrit terutama untuk menjaga inflasi yang tetap
rendah dan stabil, yakni:
Pertama,
memastikan keterjangkauan harga, dengan cara melakukan pemantauan harga harian
dan perbandingan harga dengan daerah lain, salah satunya melalui aplikasi Pusat
Informasi Harga Pangan Strategis (https://hargapangan.id/), untuk melihat
perkembangan harga yang terjadi dan melakukan intervensi kebijakan yang
diperlukan.
Selain itu, perlu
dilakukan upaya penyerapan komoditas yang mengalami deflasi cukup dalam melalui
penyerapan oleh industri pengolah makanan atau pengolahan produk turunan dengan
memberdayakan kelompok masyarakat.
"Kedua, memastikan ketersediaan pasokan
pada periode adaptasi kebiasaan baru. Aktivitas masyarakat yang meningkat
secara bertahap diperkirakan dapat menaikkan permintaan. Kondisi ini perlu
diwaspadai dengan memastikan ketersediaan pasokan agar tidak meningkatkan tekanan
kenaikan harga," ucap Budiharto, Senin
(7/12/20).
Untuk itu, TPID
Provinsi/Kabupaten/Kota perlu meningkatkan intensitas koordinasi, salah satunya
melalui Kerjasama Antar Daerah (KAD) dalam hal pemenuhan komoditas pangan
strategis menghadapi risiko kenaikan harga.
"Kota Bandar
Lampung sebagai wilayah yang memiliki kontribusi besar pada inflasi Provinsi
Lampung perlu mengupayakan KAD, khususnya untuk komoditas-komoditas utama penyumbang
inflasi," tambahnya.
Lebih lanjut, MoU
tentang Kerjasama dalam rangka Peningkatan Perekonomian Daerah oleh 10 Gubernur
di Sumatera pada tahun 2020 dapat menjadi dasar untuk penguatan Kerjasama Antar
Daerah dalam pemenuhan pasokan bahan makanan di wilayah Sumatera.
"Pengawalan
dalam pemberian bantuan sosial bagi kelompok masyarakat yang rentan terdampak
COVID-19 juga perlu ditingkatkan, tidak hanya dari sisi daftar penerima bantuan
melainkan juga mekanisme penyaluran dan ketersediaan pasokan komoditasnya agar
tidak mendorong kenaikan harga," katanya.
Sementara itu,
implementasi Program Kartu Petani Berjaya (KPB), selain dapat meningkatkan
kesejahteraan petani, tentunya dapat mendukung upaya peningkatkan produktivitas
pertanian dan ketersediaan pasokan yang berdampak pada stabilitas harga.
Ketiga,
memastikan kelancaran distribusi melalui TPID dan Satgas Pangan dengan cara
melakukan koordinasi untuk memastikan kembali kecukupan pasokan dan kelancaran
akses distribusi bahan pokok.
Selain untuk
menjaga stabilitas harga, kelancaran distribusi dapat memudahkan petani
memasarkan produk dan mendapatkan harga yang wajar.
"Keempat, meningkatkan komunikasi efektif
terkait ketersediaan pasokan, rencana pemenuhan pasokan, dan himbauan untuk
berbelanja secara bijak yang perlu disampaikan oleh Pemerintah Daerah untuk
menjaga ekspektasi positif bagi masyarakat dan menjaga stabilitas harga,"
tutupnya.(***)