Aprilliati Imbau Masyarakat Lampung Disiplin Patuhi Prokes
KATALAMPUNG.COM - Anggota DPRD Provinsi Lampung Aprilliati mengimbau kepada masyarakat Lampung untuk disiplin mematuhi protokol Kesehatan dari Pemerintah dalam hal pencegahan Covid-19. Pasalnya, pasien terpapar virus yang berasal dari Wuhan Cina tersebut, sampai hari ini sudah menembus angka 10 ribu jiwa di Provinsi Lampung.
Saat di wawancarai di
lingkungan Provinsi Lampung, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung ini
menyampaikan bahwa ia mendorong penegakan Perda nomor 3 tahun 2020 tersebut
hingga pemberlakuan sanksi yang merata.
“Saya sangat
mendukung seperti apa yang saya sampaikan oleh Gubernur beberapa waktu lalu
dalam penegakan Perda, penegakan hukum serta hari libur di perketat dan sanksi
yang berlaku tanpa ada pembedaan perlakuan,” jelas Aprilliati, Kamis (4/2/2021).
Untuk itu, ia
berharap agar masyarakat tetap mengikuti himbauan pemerintah dan mengikuti
protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, jaga jarak. Agar
tidak ada lagi terjadi penyebaran virus Covid-19.
”Saya pernah
melakukan testimoni sendiri ketika saya menghadiri suatu hajatan itu
dibubarkan, namun di tempat yang berbeda malah dibiarkan padahal dalam bentuk
acara yang sama seharusnya pemberlakuan peraturannya harus merata atau tidak
tebang pilih,” tegasnya.
Dalam hal ini,
sambung dia, semua pihak harus konsisten dengan isi perda tersebut termasuk
DPRD dan Pemerintah Provinsi sekalipun dalam melakukan aktivitas pemerintahan.