Komisi I DPRD Lampung Soroti Tertundanya Pelantikan Pejabat Eselon 4
KATALAMPNG.COM - Pelantikan pejabat eselon 4 yang tertunda beberapa waktu lalu di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung hanya karena adanya beberapa pejabat yang akan dilantik tidak bisa hadir.
Diantaranya
disebabkan karena isolasi mandiri, mendapat sorotan dari mayoritas Anggota
Komisi I DPRD Lampung yang hadir saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi
1 dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Selasa (2/2/2021).
Dipimpin oleh Ketua
Komisi I, Yozi Rizal, RDP tersebut mendorong pentingnya inovasi dalam model
pelantikan, tidak terkungkung dengan model pelantikan yang konservatif,
terutama jika terdapat kondisi darurat, seperti sekarang ini.
“Perlu ada inovasi
dalam pelantikan pejabat eselon IV yang sempat tertunda kemarin. Bisa dengan
aplikasi zoom meeting dan aplikasi lainnya, sehingga tak tertunda pelantikan,”
kata Mikdar Ilyas, Sekretaris Komisi I DPRD Lampung.
Senada dengan Mikdar
Ilyas, Mardani Umar, Wakil Ketua Komisi I juga mengungkapkan hal demikian.
“Jangan sampai hanya
ketidakhadiran menjadi kendala pelantikan, sekarang sudah jaman canggih,
pelantikan bisa dimana saja dengan virtual. Anak SD saja belajar dan bertatap
muka dengan gurunya menggunakan aplikasi teknologi,” ungkap Wakil Ketua Komisi
I DPRD Lampung, Mardani Umar.
Anggota Fraksi PKS
ini berharap, jangan sampai penundaan pelantikan pejabat menghambat rakyat
mendaptkan hak-hak pelayanannya.
“Kepemimpinan dalam
suatu OPD, Organisasi Perangkat Daerah mampu menggerakkan supporting sistem di
jajaran OPDnya, maka jangan sampai ketika pelantikan tertunda, terhambat pula
pelayanan kepada rakyat,” kata Anggota Fraksi PKS Dapil Lampung Utara dan Way
Kanan ini.
Sementara pada sesi
tanya jawab antara Komisi I dan BKD Provinsi Lampung, terungkap bahwa
pelantikan yang sempat tertunda tersebut akan dilaksanakan pada Selasa
(2/2/2021) siang atau sore hari ini.