OJK dan Pemprov Lampung Bangun Sinergi Perluasan Akses Keuangan dan Pemulihan Ekonomi Daerah
KATALAMPUNG.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pemerintah Provinsi Lampung bersinergi dalam program perluasan akses keuangan dan pemulihan ekonomi daerah melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Kepala OJK Provinsi
Lampung Bambang Hermanto,
selaku
Wakil Koordinator TPAKD Provinsi Lampung mengatakan tim TPAKD menyadari bahwasanya
salah satu kunci untuk menuju Desa Mandiri Sejahtera adalah melalui
pengembangan potensi dan fasilitasi bisnis desa, perluasan akses keuangan dan
digitalisasi desa diantaranya melalui pendirian One Stop Service BUMDes Center.
Layanan keuangan One
Stop Service BUMDes antara lain Pembentukan Pusat Literasi dan Edukasi Keuangan
(PELAKU), akselerasi pembentukan kelompok/komunitas usaha desa, akselerasi
penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Mikro dan Asuransi Mikro, fasilitasi
pendirian Galeri Investasi, Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dan Agen Laku Pandai
serta pemanfaatan market place UMKMMU & BUMDes digital.
Salah satu bentuk
program yang mendukung pendirian One Stop Service BUMDes yang dilaksanakan
bersama Pemprov Lampung adalah One Village One Agent (OVOA).
“Melalui TPAKD,
program OVOA ini dipercepat kehadiran dan penyebaran di seluruh desa/kelurahan.
Salah satu cara menghadirkan satu agen di satu desa adalah dengan mendorong
BUMDes/BUMADes sebagai Agen Laku Pandai,” katanya, Selasa (23/2/2021).
Pelaksanaan Kick Off
pada hari ini sebagai salah satu upaya dalam menghadirkan satu agen Laku Pandai
dari beberapa Bank pelaksana, khususnya BRI, BPD Lampung, BNI dan Bank
Mandiri, di setiap desa/kelurahan di Lampung.
Sesuai hasil survey
OJK Lampung per Desember 2020 menunjukkan dari total 2.654 kelurahan/desa di
Provinsi Lampung (sumber data BPS), 95,59% atau 2.537 kelurahan/desa telah
memiliki Agen Laku Pandai yang 589 diantaranya dimiliki oleh BUMDes dan
diharapkan dapat bertambah dan merata di setiap desa.
“Masih terdapat
beberapa wilayah desa yang belum dapat dilayani dengan Agen Laku Pandai karena
masalah jaringan internet yang belum tersedia dengan baik dan memadai. Ini yang
perlu didorong bersama-sama oleh semua pihak termasuk OJK, pemerintah daerah
dan provider penyedia jaringan internet untuk menghadirkan layanan keuangan
digital di pedesaan,” lanjut Bambang dalam pemaparannya.
Sementara, Kepala
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung, Dr
Zaidirina mengapresiasi sinergi yang baik antara OJK Lampung dengan Pemerintah
Provinsi Lampung dalam memperluas ketersediaan akses layanan jasa keuangan sampai
ke seluruh kelurahan/desa melalui optimalisasi BUMDes sebagai agen Laku Pandai.
“Pemerintah Provinsi
Lampung melalui program smart village akan memaksimalkan fungsi desa guna
memajukan dan mensejahterakan warga, dengan mendorong menjadi desa mandiri, salah
satunya melalui pendirian agen Laku Pandai di setiap desa. Sistem administrasi
pemerintahan desa berbasis digital pada program smart village juga diharapkan
dapat mendukung perkembangan layanan keuangan di desa,” ujarnya.
Direktur Pengembangan
Kelembagaan Ekonomi dan Investasi Desa Kementerian Desa, Nugroho Setijo Nagoro
menyampaikan pada tahun anggaran 2021, Kemendesa menetapkan output mencakup
pendampingan desa, digitalisasi desa, penguatan investasi desa, pengembangan
potensi unggulan untuk pengembangan ekonomi desa, serta pencegahan stunting di
desa.
Secara khusus akan
dikembangkan desa wisata terutama yang dikelola oleh BUMDes. Pengembangan desa
wisata ini diharapkan dapat didorong dengan pengembangan layanan keuangan
digital, diantaranya melalui pendirian agen Laku Pandai.
Pada kesempatan
tersebut, dilakukan inisiasi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara 4
industri perbankan di Lampung dengan 10 BUMDes. Inisiasi ini diharapkan dapat
menjadi langkah awal bagi seluruh BUMDes untuk dapat mengembangkan program Laku
Pandai di masing-masing desanya sebagai penyediaan layanan keuangan masyarakat
desa.
Kedepan, OJK akan
melanjutkan peningkatan literasi dan inklusi keuangan melalui BUMDes melalui
penguatan 3 pilar, yaitu pertama, kelembagaan dan bisnis, dengan mendorong
pembentukan dan pengembangan bisnis BUMDes.
Kedua, akses
keuangan, peningkatan akses keuangan melalui pembiayaan/kredit bank dan Agen
Laku Pandai Bank. Ketiga, Digitalisasi, dengan penyediaan marketplace UMKMMU
untuk peningkatan aktivitas pemasaran usaha BUMDes sesuai dengan Nota
Kesepahaman OJK dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi tanggal 20 Juli 2020 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi
Keuangan serta Kesejahteraan Masyarakat Desa Daerah Tertinggal dan Kawasan
Transmigrasi.
Sinergi OJK dan
Pemerintah Provinsi Lampung akan terus ditingkatkan dalam rangka membangun
perekonomian desa melalui layanan sektor jasa keuangan yang inklusif.