Aprilliati Sosialisasikan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru

KATALAMPUNG.COM - Apriliati, Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil Bandar Lampung, mensosialisasikan peraturan daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Aprilliati Sosialisasikan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru


Dalam upaya pemerintah menghadapi pandemi Covid-19, Aprilliati Anggota DPRD Provinsi Lampung dan Ketua Fraksi PDI-Perjuangan mengatakan kepada masyarakat untuk menerapkan AKB menjadi salah satu cara untuk menekan angka penularan virus Covid-19.

“Kita masing mensosialisasikan perda AKB meskipun saat ini Provinsi Lampung sudah tidak ada lagi zona merah, namun kita tetap harus menjaga diri supaya dapat menjadikan Provinsi Lampung zona hijau,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan, pengecekan suhu tubuh, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, di Langkapura, Bandar Lampung, Minggu (14/03).

Aprilliati yang juga Ketua fraksi PDI-Perjuangan Provinsi Lampung menyatakan, dirinya mendukung penuh pemerintah yang giat untuk mensosialisasikan perda tersebut kepada masyarakat luas.

“Penurunan zona adalah pencapaian yang bagus di tengah pandemi Covid-19, jika zona terus menurun maka akan berdampak baik dalam segala sektor baik dari pendidikan di mana kegiatan belajar mengajar tatap muka akan dapat di lakukan,” tutupnya.

Diberdayakan oleh Blogger.