DPRD Lampung Tampung Keluhan Masyarakat Terkait Dugaan Tambang Batu Dengan Bahan Peledak

KATALAMPUNG.COM - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung, didatangi Warga Desa Manda, dalam rangka menyampaikan aspirasi terkait salah satu perusahaan anak dari PT Bumi Waras yang melakukan kegiatan penambangan batu menggunakan bahan peledak, Selasa (30/03).

DPRD Lampung Tampung Keluhan Masyarakat Terkait Dugaan Tambang Batu Dengan Bahan Peledak


"Tuntutannya itu salah satunya untuk menghentikan peledakkan atau mengatasi limbah atau debu karena awalnya tambang marmer, sekarang ini tambang ini beralih fungsi, diambil batunya untuk digiling atau bahan kapur," kata Satari salah satu warga sumber Sari Kecamatan Natar. 

Menurutnya, operasi tambang ini sudah ada sekitar tahun 87 lalu yang fungsi awalnya hanya mengambil batu tersebut tanpa melakukan kegiatan peledakan. 

"Munculnya peledakkan itu tahun 2004 yang mengakibatkan 80 rumah dan suara-suara yang sangat keras sehingga menimbulkan dampak buruk yaitu bangunan maupun kesehatan visik rakyat," ungkapnya.

Sementara itu Walhi Lampung Irvan mengungkapkan bahwa ia mengadvokasi kawan-kawan masyarakat dari Desa Manda karena terkena dampak negatif dari aktivitas pertambangan PT Bangun Lampung Jaya. 

"Hari ini kita bersama masyarakat Manda mendatangi kantor DPRD Provinsi Lampung untuk menyampaikan persoalan yang terjadi karena ini persoalan menurut kita cukup serius sudah cukup banyak dampak - dampak negatif dari aktivitas pertambangan tersebut yang meresahkan masyrakat," ucap Irvan.

Irvan menilai, sudah banyak dampak yang di rasakan masyarakat akibat aktivitas peledak itu. 

"Ada 80 rumah mengalami keretakkan yang diduga dari aktivitas  PT Bangun Lampung Jaya, Lagian juga bekas galian tambang yang ada telah menelan korban 2 orang anak pada tahun 2011 lalu," katanya.

Selain itu, ada persoalan-persoalan yang akan didalami ini salah satunya mengenai izin usaha tersebut. 

"Ini satu persoalan yang cukup serius namun pada hari ini kita fokus pada apa izin usaha pertambangan nya, serta dampak aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Bangun Lampung Jaya," tegasnya.

Ketua komisi II DPRD Wahrul Fauzi Silalahi (WFS) menegaskan bahwa ia telah menerima aduan atas adanya penambangan batu melakukan peledak. 

"Tadi kita telah menerima pengaduan dari warga Desa Manda sumber terkait adanya perusakan jalan dan mengakibatkan beberapa rumah retak dan itu telah memakan korban," ucap Wahrul.

Kendati demikian, ia mengaku ini menjadi perhatian serius untuk Komisi II untuk mengawal kepada pihak terkait dalam dampak dari aktivitas itu. 

"Kita akan pelajari lagi kasusnya dan kita rapatkan di Komisi II langkah upaya selanjutnya, dan kita akan perjuangkan atas hak mereka, lingkungan, Kenyaman, dan secepatnya kita akan jadwalkan pemanggilan dinas terkaitnya," pungkasnya.

Diberdayakan oleh Blogger.