Gubernur Arinal Lantik Delapan Pejapat Tinggi Pratama
KATALAMPUNG.COM - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik delapan pejabat tinggi pratama di lingkungan Provinsi Lampung. Hal tersebut sesuai dengan keputusan Gubernur Lampung Nomor: 821/621/VI/IV/ 2021 tentang pengangkatan dan pemindahan ASN di lingkungan Provinsi Lampung.
Delapan orang yang
dilantik itu adalah :
1. Ganjar Jationo
jabatan lama Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan Provinsi Lampung
jabatan baru Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung.
2. Samsurizal Ari
jabatan lama Sekretaris DPRD Lampung Selatan jabatan baru Kepala Dinas Koperasi
dan UMKM Provinsi lampung.
3. Marindo Kurniawan
jabatan lama Kepala Bidang Perencanaan dan Anggaran Daerah pada Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) Provinsi Lampung jabatan baru
Kepala BPKAD Provinsi Lampung.
4. Yurnalis jabatan
lama Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung jabatan baru
Kepala BKD Provinsi Lampung.
5. Emilia Kusumawati
jabatan lama Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura
Provinsi Lampung jabatan baru Kepala Biro Perekonomian Provinsi Lampung.
6. Yudhi Alfdri
jabatan lama Kepala Bidang Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan Pelayanan pada
Dinas DPMPTSP jabatan baru Kepala Dinas Penaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Provinsi Lampung.
7. Liza Derbi jabatan
lama Kepala Bidang Perikanan Budidaya dan Penguatan Daya Saing pada Dinas
Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung jabatan baru Kepala DKP Provinsi
Lampung.
8. Puadi Jailani
jabatan lama Kepala Bagian bantuan Hukum pada Biro Hukum Sektretariat Daerah
Provinsi Lampung jabatan baru Kepala Biro Hukum Provinsi Lampung
"Saya Gubernur
Lampung Arinal Djunaidi resmi melantik kalian sebagai pejabat tinggi pratama
dan saya percaya kalian dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab
sebaik-baiknya serta sesuai dengan ketetapan yang berlaku," kata Arinal
Djunaidi dalam sambutannya di
Balai Keratun Lantai III Kantor Gubernur Lampung, Jum'at (16/4).
Arinal melanjutkan,
tidak ada perbedaan antara pejabat baru dan pejabat lama, semua tugas dan
tanggungjawab sama saja sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan jangan sampai
membuat program di luar
ketentuan.
"Lama atau baru
sama saja. Jangan sampai kalian membuat program di luar ketentuan dan jika
kalian nyeleneh maka jangan harap kalian dibela," tegasnya.
Ditemui wartawan usai dilantik, Ganjar Jationo mengatakan bahwa semua ini adalah amanah pimpinan. “Saya meminta do'a dan dukungan dari
kawan-kawan semua agar supaya kita sama-sama berbuat yang terbaik di daerah
kita. Mudah-mudahan
bisa membantu kerja-kerja pemprov Lampung," ucapnya.(cholik)