Gubernur Arinal Lantik Delapan Pejapat Tinggi Pratama

KATALAMPUNG.COM - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik delapan pejabat tinggi pratama di lingkungan Provinsi Lampung. Hal tersebut sesuai dengan keputusan Gubernur Lampung Nomor: 821/621/VI/IV/ 2021 tentang pengangkatan dan pemindahan ASN di lingkungan Provinsi Lampung.

Gubernur Arinal Lantik Delapan Pejapat Tinggi Pratama


Delapan orang yang dilantik itu adalah :

1. Ganjar Jationo jabatan lama Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan Provinsi Lampung jabatan baru Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung.

2. Samsurizal Ari jabatan lama Sekretaris DPRD Lampung Selatan jabatan baru Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi lampung.

3. Marindo Kurniawan jabatan lama Kepala Bidang Perencanaan dan Anggaran Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) Provinsi Lampung jabatan baru Kepala BPKAD Provinsi Lampung.

4. Yurnalis jabatan lama Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung jabatan baru Kepala BKD Provinsi Lampung.

5. Emilia Kusumawati jabatan lama Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung jabatan baru Kepala Biro Perekonomian Provinsi Lampung.

6. Yudhi Alfdri jabatan lama Kepala Bidang Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan Pelayanan pada Dinas DPMPTSP jabatan baru Kepala Dinas Penaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung.

7. Liza Derbi jabatan lama Kepala Bidang Perikanan Budidaya dan Penguatan Daya Saing pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung jabatan baru Kepala DKP Provinsi Lampung.

8. Puadi Jailani jabatan lama Kepala Bagian bantuan Hukum pada Biro Hukum Sektretariat Daerah Provinsi Lampung jabatan baru Kepala Biro Hukum Provinsi Lampung

"Saya Gubernur Lampung Arinal Djunaidi resmi melantik kalian sebagai pejabat tinggi pratama dan saya percaya kalian dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab sebaik-baiknya serta sesuai dengan ketetapan yang berlaku," kata Arinal Djunaidi dalam sambutannya di Balai Keratun Lantai III Kantor Gubernur Lampung, Jum'at (16/4).

Arinal melanjutkan, tidak ada perbedaan antara pejabat baru dan pejabat lama, semua tugas dan tanggungjawab sama saja sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan jangan sampai membuat program di luar ketentuan.

"Lama atau baru sama saja. Jangan sampai kalian membuat program di luar ketentuan dan jika kalian nyeleneh maka jangan harap kalian dibela," tegasnya.

Ditemui wartawan usai dilantik, Ganjar Jationo mengatakan bahwa semua ini adalah amanah pimpinan. “Saya meminta do'a dan dukungan dari kawan-kawan semua agar supaya kita sama-sama berbuat yang terbaik di daerah kita. Mudah-mudahan bisa membantu kerja-kerja pemprov Lampung," ucapnya.(cholik)

Diberdayakan oleh Blogger.