Nover: DBH Pemprov Lampung Triwulan Ketiga dan Empat Sudah Dibayarkan
KATALAMPUNG.COM - Dana bagi hasil Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung triwulan ketiga dan empat sudah dibayarkan ke Kabupaten Kota pada Senin (15/03) lalu oleh Pemprov Lampung.
Wakil Ketua Komisi
III DPRD Lampung Noverisman Subing mengatakan, bahwa saat ini Pemprov Lampung
tidak memiliki hutang dengan pemda kabupaten kota, terkait dana bagi hasil.
"Hutang dana
bagi hasil Pemprov Lampung ke Kabupaten kota sudah lunas, terhitung kemaren 13
maret 2021. Kata Noverisman saat di wawancara media, Rabu (17/03).
Ia menambahkan, dana
bagi hasil tersebut berdasarkan instruksi dari Gubernur Lampung, untuk
membayarkan hutang triwulan ketiga dan ke empat.
"Atas perintah
pak Gubernur, tadinya kan hutang kita, untuk triwulan ke tiga itu sebesar 367
milyar, dan triwulan ke empat 160 milyar," ucapnya.