Sekdaprov Lampung Terima Audiensi Buruh FSPMI

KATALAMPUNG.COM - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto menerima audiensi buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Ruang Abung Balai Keratun, Senin (12/4/21).

Sekdaprov Lampung Terima Udiensi Buruh FSPMI


Pada kesempatan itu, Fahrizal menyampaikan tentang adanya surat edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2021 bagi pekerja/buruh di perusahaan.

Sekdaprov Fahrizal juga meminta kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung Agus Nompitu yang juga hadir dalam kesempatan yang sama untuk menindaklanjuti surat edaran tersebut ke Disnasker Kabupaten/Kota serta perusahaan-perusahaan yang ada di Provinsi Lampung.

“Sosialisasikan perihal THR kepada seluruh pelaku kepentingan,” ujarnya.

Sedangkan terkait UMSK 2021, Sekdaprov Fahrizal mengarahkan untuk melakukan pemantauan dan pembinaan ke perusahaan-perusahaan di seluruh Kabupaten/Kota.

Dalam audiensi ini FSPMI menyampaikan pernyataan sikap kepada Pemprov Lampung agar dapat disampaikan kepada Makhkamah Konstitusi (MK), Presiden RI, dan DPR RI.

Salah satu pernyataan sikap itu adalah terkait pembayaran THR secara penuh tanpa mencicil, dan tetap diberlakukan dan dinaikkannya UMSK 2021. (*)

Diberdayakan oleh Blogger.