Gubernur Arinal Resmikan SLB Negeri PKK Provinsi Lampung
KATALAMPUNG.COM - Gubernur Arinal Djunaidi meresmikan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri PKK bertempat di Ruang Rapat Besar Kantor PKK Provinsi Lampung Jl. Dr. Susilo Bandar Lampung, Kamis (24/06/2021).
Peresmian ditandai dengan
penandatanganan Prasasti oleh Gubernur
Lampung dan penandatanganan berkas Serah terima dari Ketua TP. PKK Provinsi
Lampung kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung disaksikan Gubernur.
SLB Negeri PKK berlokasi
di Jl. Endro Suratmin - Sukarame, Bandar Lampung.
Hadir mendampingi
Gubernur, Ketua Tim Penggerak PKK
Provinsi Lampung, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Sosial, Kadis PP dan PA, Pengurus PKK Provinsi Lampung dan guru
pengajar pada SLB PKK.
SLB PKK yang sebelumnya
dikelola oleh PKK Provinsi Lampung kini telah diserahterimakan pengelolaannya
dari PKK Provinsi Lampung kepada Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung dan berubah status menjadi SLB Negeri PKK Provinsi Lampung.
Dalam kesempatan tersebut,
Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung,
Riana Sari Arinal mengatakan,
peningkatan sumber daya manusia melalui perluasan akses dan peningkatan
kualitas pendidikan, merupakan tugas yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah,
termasuk pemerintah daerah, tidak terkecuali pendidikan bagi anak-anak
berkebutuhan khusus di Sekolah Luar Biasa (SLB).
"Tim Penggerak PKK
selaku mitra pemerintah akan terus mendukung perkembangan para anak didik di
Sekolah Luar Biasa (SLB) agar mereka tumbuh menjadi anak-anak terampil dan
berkompeten, sehingga dapat memiliki kesempatan yang sama dengan anak-anak
biasa pada umumnya," ucapnya.
Lebih lanjut, Ketua TP.
PKK Provinsi Lampung mengungkapkan bahwa dengan peresmian SLB PKK pada hari ini
menjadi SLB Negeri diharapkan ke depan dengan dukungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Provinsi Lampung dapat menjadikan sekolah ini sebagai rujukan bagi seluruh SLB
di Provinsi Lampung.
Riana Sari juga
menyampaikan apresiasi dan penghargaan
yang tinggi kepada Dewan Guru yang telah banyak berkontribusi mulai dari
pendirian sampai dengan sekolah ini dapat berkembang seperti sekarang, khususnya
kepada salah satu pendiri SLB PKK, Ibu
Hj. Ida Mustika Zaini.
"Saya juga mengajak semua komponen masyarakat, mari kita
terus membantu dengan segala upaya dan dalam bentuk apapun, agar anak berkebutuhan
khusus di Provinsi Lampung terus bisa mendapatkan perhatian lebih dan merasakan
jaminan pendidikan yang sama," ungkap Riana Sari.
Sementara itu dalam
sambutannya Gubernur menuturkan bahwa pendidikan merupakan satu pilar penting
dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia. Pendidikan juga memiliki peran
yang sangat strategis dalam perkembangan suatu bangsa, Oleh sebab itu, Pemerintah sebagai pemegang
kebijakan berusaha untuk menyelenggarakan sistem pendidikan yang merata di
semua daerah tanpa terkecuali.
Menurutnya, keberadaan
Sekolah Luar Biasa pada hakikatnya merupakan wujud dari kesadaran terhadap keberagaman
masyarakat, pentingnya mempersiapkan
anak-anak berkebutuhan khusus yang juga sebagai generasi masa depan untuk
memiliki kompetensi dan kemampuan keterampilan yang baik.
Dari sini dapat dipahami,
bahwa perkembangan Sekolah Luar Biasa (SLB) tergantung pada seberapa besar
perhatian kita semua dalam mendukung keberlangsungan sekolah ini.
Arinal menyebutkan,
pemerintah akan selalu mendorong perkembangan dan peningkatan mutu sekolah yang
salah satu bentuknya diwujudkan dengan perubahan SLB PKK menjadi SLB Negeri PKK
Provinsi Lampung, sebagai salah satu upaya pemerintah dalam memberikan
kontribusi nyata bagi penyelenggaraan pendidikan khusus di Provinsi Lampung.
Perubahan status ini,
tentunya bisa dijadikan motivasi dan penyemangat untuk sekolah dalam
meningkatkan kualitas sesuai dengan paradigma dalam penyelenggaraan pendidikan
nasional yang tercantum pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional
yang tidak lagi membedakan sekolah negeri ataupun swasta. "Saya sampaikan
bahwa sekolah luar biasa merupakan lembaga pendidikan yang memerlukan perhatian
dan pembinaan serta pengembangannya yang berkelanjutan. Dan ini
menjadi tanggungjawab kita semua, karena peserta didik pada sekolah luar biasa
juga merupakan putra putri daerah yang akan berperan dalam pembangunan Provinsi
Lampung dimasa mendatang. Untuk itu, tanggungjawab Pemerintah Pusat, Pemerintah
Daerah dan peran serta masyarakat dalam pembinaan mutu sekolah merupakan aspek
penting dalam mendukung pengelolaan sekolah sebagai bagian dari Sistem
Pendidikan Nasional. Jika tiga kekuatan ini dapat diwujudkan secara sinergis, maka sekolah akan
semakin berkembang dan berkualitas," ucap Gubernur. (kmf)