Pemerintah Akan Berlakukan PPKM Level IV Mulai 26 Juli, Bagaimana Bandar Lampung?

KATALAMPUNG.COM – Pemerintah akan melaksanakan PPKM Level IV mulai 26 Juli sampai 8 Agustus 2021, di 45 Kabupaten/Kota dan 21 Provinsi. Lalu bagaimana dengan Bandar Lampung, apakah masuk dalam skema PPKM Level IV ini?

Pemerintah Akan Berlakukan PPKM Level IV Mulai 26 Juli, Bagaimana Bandar Lampung?
Sekdaprov Lampung bersama Kepala BPBD, Kaban Kesbangpol, Kadis Kominfotik dan Kasat Pol PP mengikuti rapat bersama Pemerintah Pusat tentang pemberlakuan PPKM Level IV, Sabtu (24/7) 


Melalui rilis Kominfo Provinsi Lampung dijelaskan, Kota Bandar Lampung dalam penilaian Pemerintah Pusat dengan berbagai kriteria dan indikator,  kemungkinan akan menjadi salah satu daerah di luar Jawa-Bali yang masuk dalam kategori level IV. 

“Namun kepastiannya masih menunggu penetapannya oleh Pemerintah Pusat,” terangnya, Sabtu, 24 Juli 2021.

Sementara itu, kepastian pemberlakuan PPKM Level IV muncul dalam rapat secara daring terkait Pemberlakuan PPKM Level IV di luar Jawa-Bali bersama Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan dan Wakil Menteri Kesehatan.

Rapat diikuti oleh Sekdaprov Lampung bersama Kepala BPBD, Kaban Kesbangpol, Kadis Kominfotik dan  Kasat Pol PP, di Ruang Command Center Dinas Kominfotik, Sabtu (24/7).

Dalam rapat, diungkapkan selama Juli 2021, secara nasional telah terjadi peningkatan kumulatif kasus konfirmasi sebesar 41,5%. Selama minggu ke-3 bulan Juli, 32 Provinsi mengalami peningkatan jumlah tambahan kasus, 17 provinsi diantaranya bahkan mengalami peningkatan lebih dari 50%.

Untuk mengendalikan laju kenaikan tersebut, Pemerintah memandang perlu untuk dilakukan Pengetatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat melalui penerapan Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4805/2021.

PPKM Level IV bertujuan untuk mengendalikan penyebaran kasus Covid-19, meningkatkan jumlah testing dan capaian vaksinasi di daerah dengan tingkat kasus penyebaran kasus tinggi dan kapasitas respon kurang memadai.(kmf/dde)

Diberdayakan oleh Blogger.