Pemprov Lampung Terima Penghargaan Dari Kemendagri
KATALAMPUNG.COM - Kementerian Dalam Negeri memberikan Penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah oleh Inspektorat Jenderal.
Penghargaan tersebut
diberikan secara simbolis oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada
Gubernur Arinal Djunaidi dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah Secara Nasional (Rakorwasdanas) dan Sinergitas Tata Kelola
Pemerintah Daerah melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) secara
virtual, bertempat di Ruang Command Center Lt.II Dinas Kominfotik Provinsi
Lampung, Selasa (31/8/2021).
Kemendagri menilai
Pemerintah Provinsi Lampung berhasil dalam menyelesaikan Tindak Lanjut Hasil
Pengawasan (TLHP) Penyelenggaraan Pemerintah Daerah secara tepat waktu dan
Persentase TLHP Inspektorat Jenderal Kemendagri mencapai 100%.
Selain Provinsi Lampung,
penghargaan serupa juga diberikan kepada 9 provinsi lainnya, diantaranya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Lampung,
Sumatera Selatan, Riau, Bali, Sulawesi Tengah, Banten, Kalimantan Selatan.
“Saya ucapkan selamat atas
nama Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, kepada 10 daerah
yang telah menyelesaikan TLHP penyelenggaraan pemerintah daerah oleh
Inspektorat Jenderal secara tepat waktu. Saya berharap kepada 10 daerah yang
saat ini telah berhasil kedepannya agar tetap konsisten dan semoga dapat
menjadi motivasi bagi daerah lain,” ujar Tito Karnavian.
Sementara itu, Inspektur
Provinsi Lampung Ir.Fredy S.M.,M.M, menyatakan bahwa terkait penghargaan
tersebut, upaya yang dilakukan Pemprov Lampung melalui Inspektorat diantaranya
dengan meningkatkan koordinasi dan percepatan perangkat daerah dalam
menindaklanjuti hasil temuan sebagaimana batas waktu yang telah ditentukan.
“Ketika menindaklajuti
hasil temuan, inspektorat pro-akif dengan mendatangi perangkat daerah secara
berkala agar hasil temuan dapat dirumuskan tindaklanjutnya,” ujar Fredy.
Dalam kegiatan tersebut
juga dilakukan Launching Sinergitas Pengelolaan Bersama Monitoring Center for
Prevention (MCP) oleh Kemendagri, KPK, dan BPKP dan Launching Sistem Informasi
Pengawasan Inspektorat Jenderal (SiWASIAT).
Pengelolaan bersama
Monitoring Center for Prevention (MCP) bertujuan untuk mendorong pemerintah
daerah dapat melakukan transformasi nilai dan praktek pemerintahan daerah
sehingga tercipta tata kelola pemerintahan daerah yang baik serta diharapkan
dapat lebih mengoptimalkan upaya pemberantasan korupsi di daerah.