Manajemen Keuangan Keluarga Single Income di Era Pandemi Covid-19
Keluarga merupakan suatu konsep yang bersifat multidimensi. George Murdock merupakan salah satu ilmuwan yang mengkaji ilmu keluarga dalam bukunya yang berjudul Social Structure tahun 1965. Buku tersebut menggambarkan tentang keluarga sebagai kelompok sosial yang memiliki karakteristik tinggal bersama, terdapat kerja sama ekonomi, dan terjadi proses reproduksi.
Manajemen
Keuangan Keluarga adalah seni pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh individu
atau keluarga melalui orang lain untuk mencapai tujuan yang efisien, efektif
dan bermanfaat, sehingga keluarga tersebut menjadi keluarga yang sejahtera.
Menurut Masassya (2004), manajemen keuangan keluarga meliputi perencanaan
keuangan, pengalokasian keuangan, dan evaluasi keuangan. Perencanaan keuangan
keluarga memang tidak berlaku umum, tetapi bersifat spesifik yang dipengaruhi
oleh faktor-faktor seperti status marital, pekerjaan, kondisi ekonomi, usia,
dan aset yang dimiliki. Pemanfaatan atau pengalokasian dana mengalokasikan dana
berarti mengimplementasi perencanaan yang telah dibuat yang meliputi konsumsi,
tabungan, dan investasi. Evaluasi keuangan yaitu membandingkan antara rencana
yang dibuat pada awal tahun dan pencapaian realisasinya. Evaluasi dapat
dilakukan secara periodik yaitu mulai penerimaan (cash in flow) hingga pengeluaran (cash out flow) yang berimplikasi terhadap aset maupun hutang.
Pendapatan
keluarga merupakan pendapatan suami dan istri serta anggota keluarga lain dari
kegiatan pokok maupun tambahannya. Pendapatan sebagai ukuran kemakmuran yang telah
dicapai oleh keluarga pada beberapa hal yang cukup dominan untuk mempengaruhi
keputusan terhadap suatu hal. Pendapatan keluarga berperan penting, karena
kesejahteraan keluarga sangat bergantung pada besar kecilnya pendapatan
keluarga.
Adanya pandemi Covid-19
yang berdampak terhadap permasalahan perekonomian negara membuat pemerintah
mengambil inisiatif kebijakan untuk membantu memperbaiki perekonomian negara.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan besaran Tunjangan Hari
Raya (THR) yang diberikan kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI/Polri,
dan pensiunan hanya meliputi gaji pokok dan tunjangan saja. THR yang diberikan tidak menyertakan
tunjangan kinerja maupun insentif lainnya. Kebijakan ini diambil karena
pemerintah masih berfokus untuk menangani pandemi.
Pandemi Covid-19
ini juga memaksa kita untuk mengubah pola hidup menjadi lebih sehat, karena
virus ini umumnya menyerang individu dengan kekebalan tubuh yang rendah serta
pola hidup yang kurang sehat. Karenanya, kita semua dituntut untuk lebih
memperhatikan dan menjaga pola hidup. Seperti dalam pemilihan bahan pangan
berupa sayur atau pun lauk pauk, harus mementingkan kualitas kesegaran dan
kandungan yang ada di dalamnya, tentunya dalam mendapatkan hal tersebut
membutuhkan sedikit biaya lebih. Belum lagi tambahan belanja lainnya seperti
vitamin, obat-obatan, masker, hand
sanitizer, dan lainnya yang dibutuhkan di era pandemi saat ini yang membuat
pengeluaran kian bertambah. Untuk itu perlu langkah preventif yang harus
dilakukan agar keseimbangan keuangan keluarga tetap stabil yang berujung pada
kesejahteraan keluarga.
Pasangan dual income atau keduanya mencari nafkah
memang terlihat lebih leluasa mengelola keuangan keluarga. Namun ternyata,
banyak pula rumah tangga yang berstatus
single income, atau bersandar pada satu pencari nafkah, mampu mengelola
keuangan dengan apik dan merdeka secara finansial. Karena sejatinya, bukan single income atau dual income yang menjadi penentu keberhasilan rumah tangga mencapai
kehidupan finansial yang baik, melainkan perencanaan keuangan yang tepat.
Perencanaan tersebut meliputi pengalokasian keuangan untuk menabung,
berinvestasi, dan dana untuk proteksi seperti asuransi kesehatan, serta
pengelolaan utang.
Single income memiliki makna
yang berbeda dari single parent. Single parent dapat terjadi ketika
pasangan suami istri berpisah (cerai) atau karena salah satunya meninggal
dunia. Sedangkan single income dapat
terjadi karena faktor tersebut ataupun karena murni pilihan dari suatu
keluarga. Seiring berjalannya waktu single
income atau penghasilan keluarga yang hanya bersumber dari suami atau
isteri, pada umumnya dari suami, telah
menjadi pilihan bagi beberapa keluarga. Banyak hal yang mendasari alasan
keluarga memilih pilihan tersebut, seperti istri yang ingin mengasuh anak
secara penuh, suami pindah tugas membawa seluruh keluarga sehingga istri tidak
bisa bekerja lagi, dan lain sebagainya. Memang biasanya keputusan ini tidak
diambil secara mendadak, mungkin ada proses 1 sampai 3 bulan ketika suatu rumah
tangga baru saja dibentuk (menikah) atau karena faktor kondisi yang tidak
memungkinkan untuk dual income.
Peran ibu rumah
tangga dalam keluarga tidak hanya sekedar mengurus suami, anak dan keperluan
rumah tangga tetapi juga berperan untuk mengatur keuangan atau ekonomi
keluarga. Sebesar apapun jumlah pendapatan atau penghasilan keluarga jika tidak
didukung dengan perencanaan dan pengelolaan keuangan yang baik maka hasilnya
juga tidak efisien. Ketidakmampuan melakukan perencanaan dan pengelolaan
keuangan dapat mengakibatkan pengeluaran yang lebih besar dari jumlah
penghasilan. Jika antara pengeluaran dan penghasilan tidak seimbang atau bahkan
jumlah pengeluaran lebih tinggi dari penghasilan, maka akan menimbulkan utang.
Utang jika tidak dikelola dengan baik justru akan memperburuk kondisi keuangan
keluarga. Kondisi keuangan keluarga yang tidak stabil dapat memicu terjadinya
konflik keluarga. Apalagi jika diikuti dengan peningkatan harga kebutuhan rumah
tangga dan kurangnya pemahaman dalam melakukan perencanaan dan pengelolaan
keuangan (Wulandari dan Utami 2020).
Dalam hal
pembagian keuangan atau pengelolaan keuangan rumah tangga, sebaiknya suami dan
istri melakukan kesepakatan bersama dengan memperhatikan faktor-faktor yang
akan terjadi kedepannya. Keluarga dengan single
income harus lebih ekstra dalam mengatur keuangan keluarga. Seperti, sudah
ditetapkan terlebih dahulu pos-pos pendapatan dengan peruntukannya
masing-masing sesuai kebutuhan. Diusahakan untuk menghindari kecenderungan
membeli barang keinginan di atas barang kebutuhan. Pendapatan sisa sebaiknya
dialokasikan ke dalam tabungan keluarga, berinvestasi atau digunakan untuk
hal-hal tak terduga seperti dalam menghadapi pandemi Covid-19 saat ini.
Secara umum pengelolaan keuangan keluarga merupakan suatu tindakan yang diambil oleh pengatur keuangan rumah tangga untuk mencapai tujuan keuangan di masa yang akan datang. Tujuan dari pengelolaan keuangan keluarga adalah mencapai target di masa yang akan datang, melindungi dan meningkatkan kekayaan yang dimiliki, mengatur arus kas, mengelola utang dan piutang, serta mengatur dana untuk berinvestasi. Besarnya penghasilan suatu keluarga tidak menjamin terpenuhinya semua kebutuhan, hal ini disebabkan masih terdapat keluarga yang mengalami defisit keuangan di akhir bulan. Jadi permasalahan pokok yang mendasar adalah bukan besar kecilnya suatu penghasilan atau pendapatan, namun seberapa pandai suatu keluarga khususnya ibu rumah tangga dalam mengatur pengeluaran termasuk dalam hal ini merencanakan dan mengelola keuangan keluarga lah yang menjadi penentunya, terutama dalam menghadapi suatu keadaan mendadak yang bisa menggoyahkan perekonomian keluarga seperti pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini.
Penulis adalah Mahasiswa Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen, Fakultas Ekologi Manusia IPB University
Dosen Pengampu : Dr. Ir. Lilik Noor Yuliati, MFSA dan Dr. Ir. Istiqlaliyah Muflikhati, M.Si
Kelompok 15:
Siti Magfiroh G64190042
Raihan Permana Putra G84190066
Muhammad Dwirangga Widodo G84190074
Tiara Fahmawati G84190085
Afifah Nur Ramadhani G84190086