Manajemen Keuangan Keluarga Single Income di Era Pandemi Covid-19

Keluarga merupakan suatu konsep yang bersifat multidimensi. George Murdock merupakan salah satu ilmuwan yang mengkaji ilmu keluarga dalam bukunya yang berjudul Social Structure tahun 1965. Buku tersebut menggambarkan tentang keluarga sebagai kelompok sosial yang memiliki karakteristik tinggal bersama, terdapat kerja sama ekonomi, dan terjadi proses reproduksi.

Manajemen Keuangan Keluarga Single Income di Era Pandemi Covid-19


Manajemen Keuangan Keluarga adalah seni pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh individu atau keluarga melalui orang lain untuk mencapai tujuan yang efisien, efektif dan bermanfaat, sehingga keluarga tersebut menjadi keluarga yang sejahtera. Menurut Masassya (2004), manajemen keuangan keluarga meliputi perencanaan keuangan, pengalokasian keuangan, dan evaluasi keuangan. Perencanaan keuangan keluarga memang tidak berlaku umum, tetapi bersifat spesifik yang dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti status marital, pekerjaan, kondisi ekonomi, usia, dan aset yang dimiliki. Pemanfaatan atau pengalokasian dana mengalokasikan dana berarti mengimplementasi perencanaan yang telah dibuat yang meliputi konsumsi, tabungan, dan investasi. Evaluasi keuangan yaitu membandingkan antara rencana yang dibuat pada awal tahun dan pencapaian realisasinya. Evaluasi dapat dilakukan secara periodik yaitu mulai penerimaan (cash in flow) hingga pengeluaran (cash out flow) yang berimplikasi terhadap aset maupun hutang.

Pendapatan keluarga merupakan pendapatan suami dan istri serta anggota keluarga lain dari kegiatan pokok maupun tambahannya. Pendapatan sebagai ukuran kemakmuran yang telah dicapai oleh keluarga pada beberapa hal yang cukup dominan untuk mempengaruhi keputusan terhadap suatu hal. Pendapatan keluarga berperan penting, karena kesejahteraan keluarga sangat bergantung pada besar kecilnya pendapatan keluarga.

Adanya pandemi Covid-19 yang berdampak terhadap permasalahan perekonomian negara membuat pemerintah mengambil inisiatif kebijakan untuk membantu memperbaiki perekonomian negara. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan besaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang diberikan kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI/Polri, dan pensiunan hanya meliputi gaji pokok dan tunjangan saja.  THR yang diberikan tidak menyertakan tunjangan kinerja maupun insentif lainnya. Kebijakan ini diambil karena pemerintah masih berfokus untuk menangani pandemi.

Pandemi Covid-19 ini juga memaksa kita untuk mengubah pola hidup menjadi lebih sehat, karena virus ini umumnya menyerang individu dengan kekebalan tubuh yang rendah serta pola hidup yang kurang sehat. Karenanya, kita semua dituntut untuk lebih memperhatikan dan menjaga pola hidup. Seperti dalam pemilihan bahan pangan berupa sayur atau pun lauk pauk, harus mementingkan kualitas kesegaran dan kandungan yang ada di dalamnya, tentunya dalam mendapatkan hal tersebut membutuhkan sedikit biaya lebih. Belum lagi tambahan belanja lainnya seperti vitamin, obat-obatan, masker, hand sanitizer, dan lainnya yang dibutuhkan di era pandemi saat ini yang membuat pengeluaran kian bertambah. Untuk itu perlu langkah preventif yang harus dilakukan agar keseimbangan keuangan keluarga tetap stabil yang berujung pada kesejahteraan keluarga.

Pasangan dual income atau keduanya mencari nafkah memang terlihat lebih leluasa mengelola keuangan keluarga. Namun ternyata, banyak pula rumah tangga yang berstatus single income, atau bersandar pada satu pencari nafkah, mampu mengelola keuangan dengan apik dan merdeka secara finansial. Karena sejatinya, bukan single income atau dual income yang menjadi penentu keberhasilan rumah tangga mencapai kehidupan finansial yang baik, melainkan perencanaan keuangan yang tepat. Perencanaan tersebut meliputi pengalokasian keuangan untuk menabung, berinvestasi, dan dana untuk proteksi seperti asuransi kesehatan, serta pengelolaan utang.

Single income memiliki makna yang berbeda dari single parent. Single parent dapat terjadi ketika pasangan suami istri berpisah (cerai) atau karena salah satunya meninggal dunia. Sedangkan single income dapat terjadi karena faktor tersebut ataupun karena murni pilihan dari suatu keluarga. Seiring berjalannya waktu single income atau penghasilan keluarga yang hanya bersumber dari suami atau isteri, pada umumnya dari suami,  telah menjadi pilihan bagi beberapa keluarga. Banyak hal yang mendasari alasan keluarga memilih pilihan tersebut, seperti istri yang ingin mengasuh anak secara penuh, suami pindah tugas membawa seluruh keluarga sehingga istri tidak bisa bekerja lagi, dan lain sebagainya. Memang biasanya keputusan ini tidak diambil secara mendadak, mungkin ada proses 1 sampai 3 bulan ketika suatu rumah tangga baru saja dibentuk (menikah) atau karena faktor kondisi yang tidak memungkinkan untuk dual income.

Peran ibu rumah tangga dalam keluarga tidak hanya sekedar mengurus suami, anak dan keperluan rumah tangga tetapi juga berperan untuk mengatur keuangan atau ekonomi keluarga. Sebesar apapun jumlah pendapatan atau penghasilan keluarga jika tidak didukung dengan perencanaan dan pengelolaan keuangan yang baik maka hasilnya juga tidak efisien. Ketidakmampuan melakukan perencanaan dan pengelolaan keuangan dapat mengakibatkan pengeluaran yang lebih besar dari jumlah penghasilan. Jika antara pengeluaran dan penghasilan tidak seimbang atau bahkan jumlah pengeluaran lebih tinggi dari penghasilan, maka akan menimbulkan utang. Utang jika tidak dikelola dengan baik justru akan memperburuk kondisi keuangan keluarga. Kondisi keuangan keluarga yang tidak stabil dapat memicu terjadinya konflik keluarga. Apalagi jika diikuti dengan peningkatan harga kebutuhan rumah tangga dan kurangnya pemahaman dalam melakukan perencanaan dan pengelolaan keuangan (Wulandari dan Utami 2020).

Dalam hal pembagian keuangan atau pengelolaan keuangan rumah tangga, sebaiknya suami dan istri melakukan kesepakatan bersama dengan memperhatikan faktor-faktor yang akan terjadi kedepannya. Keluarga dengan single income harus lebih ekstra dalam mengatur keuangan keluarga. Seperti, sudah ditetapkan terlebih dahulu pos-pos pendapatan dengan peruntukannya masing-masing sesuai kebutuhan. Diusahakan untuk menghindari kecenderungan membeli barang keinginan di atas barang kebutuhan. Pendapatan sisa sebaiknya dialokasikan ke dalam tabungan keluarga, berinvestasi atau digunakan untuk hal-hal tak terduga seperti dalam menghadapi pandemi Covid-19 saat ini.

Secara umum pengelolaan keuangan keluarga merupakan suatu tindakan yang diambil oleh pengatur keuangan rumah tangga untuk mencapai tujuan keuangan di masa yang akan datang. Tujuan dari pengelolaan keuangan keluarga adalah mencapai target di masa yang akan datang, melindungi dan meningkatkan kekayaan yang dimiliki, mengatur arus kas, mengelola utang dan piutang, serta mengatur dana untuk berinvestasi. Besarnya penghasilan suatu keluarga tidak menjamin terpenuhinya semua kebutuhan, hal ini disebabkan masih terdapat keluarga yang mengalami defisit keuangan di akhir bulan. Jadi permasalahan pokok yang mendasar adalah bukan besar kecilnya suatu penghasilan atau pendapatan, namun seberapa pandai suatu keluarga khususnya ibu rumah tangga dalam mengatur pengeluaran termasuk dalam hal ini merencanakan dan mengelola keuangan keluarga lah yang menjadi penentunya, terutama dalam menghadapi suatu keadaan mendadak yang bisa menggoyahkan perekonomian keluarga seperti pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini.

Penulis adalah Mahasiswa Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen, Fakultas Ekologi Manusia IPB University

Dosen Pengampu : Dr. Ir. Lilik Noor Yuliati, MFSA dan Dr. Ir. Istiqlaliyah Muflikhati, M.Si

Kelompok 15:

Siti Magfiroh G64190042

Raihan Permana Putra G84190066

Muhammad Dwirangga Widodo G84190074

Tiara Fahmawati G84190085

Afifah Nur Ramadhani G84190086

Diberdayakan oleh Blogger.