Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Lampung Serahkan Santunan dan Piagam untuk Anggota KORPRI
KATALAMPUNG.COM - Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Lampung menyerahkan santunan bagi anggota KORPRI yang meninggal dunia, dan tali asih untuk anggota KORPRI purna bakti, serta memberikan penghargaan bagi anggota KORPRI juara MTQ KORPRI 2021, bertempat di Gedung Balai Keratun Lt.III, Selasa (26/04/2022).
Kepala BKD Provinsi Lampung,
Yurnalis dalam laporannya mengatakan, dasar pelaksanaan kegiatan ini sesuai
dengan keputusan Presiden RI nomor 24 Tahun 2010 tentang Pengesahan Anggaran
Dasar Korps Pegawai Republik Indonesia, sebagaimana tercantum dalam lampiran
pada pasal 3 ayat 3.
Adapun tujuan pelaksanaan
kegiatan hari ini adalah memberikan penghargaan kepada anggota Korpri yang
telah mengabdi dan melaksanakan tugasnya dengan baik, memberikan Tali Asih dan
santunan kepada anggota Korpri baik itu karena pensiun atau meninggal dunia,
dan memberikan bantuan sembako kepada
ASN Golongan 1.
Kegiatan ini dilaksanakan
dalam rangka meningkatkan tali silaturahmi dan persatuan anggota Korpri
provinsi Lampung dan sebagai bentuk perhatian Dewan Pengurus KORPRI provinsi
Lampung.
Adapun tali asih yang
diserahkan dalam kesempatan itu, yaitu : untuk ASN yang memasuki masa purna
bakti sebanyak 97 orang, bantuan sosial
untuk ASN golongan 1 sebanyak 77 orang, Santunan kematian sebanyak 34 orang dan tali asih untuk Pemenang MTQ
Tingkat Nasional sebanyak 1 orang.
Sementara itu Wakil Ketua II
Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Lampung yang juga Staf Ahli Gubernur Bidang
Ekonomi Keuangan Pembangunan, Saeful Darmawan mengatakan, atas nama Dewan Pengurus Korpri provinsi
Lampung dirinya menyambut baik dan
menyampaikan apresiasi acara ini.
"Saya memandang acara
ini merupakan bentuk kepedulian dewan pengurus KORPRI Provinsi Lampung kepada
yang telah memasuki purna Bakti, anggota Korpri yang berprestasi dan ASN
Golongan 1" ucapnya.
Bantuan sembako ini dapat
terus dilaksanakan sebagai wujud kebijakan Dewan Pengurus Korpri provinsi
Lampung dalam rangka memberikan perhatian dan penghargaan kepada anggota Korpri
yang telah mengabdi dan melaksanakan tugasnya dengan baik.
Pemberian santunan sembako
ini merupakan salah satu program unggulan dewan pengurus KORPRI Provinsi
Lampung.
Selain program-program lain
yaitu pembekalan kewirausahaan dan pendampingan usaha bagi anggota Korpri yang
akan purna bakti, peringatan hari ulang tahun Korpri, kegiatan sosial hari
ulang tahun Korpri, pengembangan Sumber Daya Manusia dan motivasi anggota
Korpri, seleksi peserta MTQ tingkat provinsi dan keikutsertaan MTQ tingkat
nasional di provinsi Sumatera Barat 2022.
Selain itu, kata Saeful
Darmawan, pemberian tali asih, santunan,
penghargaan dan pemberian sembako ini juga untuk meningkatkan tali silaturahmi
dan persatuan anggota Korpri provinsi Lampung sebagai bentuk komitmen jajaran
pengurus KORPRI provinsi Lampung, karena
itu dirinya berharap tali asih, santunan,
penghargaan dan pemberian sembako ini jangan dinilai dari jumlah nominal
nya tetapi sebagai bentuk perhatian,
kebersamaan, serta kepedulian dewan pengurus Korpri provinsi Lampung.
"Saya berharap perjuangan
dan pengabdian para anggota Korpri yang telah pensiun tetap dapat diteruskan
dalam kegiatan kemasyarakatan di lingkungan masing-masing, " Ujarnya.
Hadir dalam Acara Asisten
Administrasi Umum, Kepala BKD, Kadis Kependudukan dan Capil, Dewan Pengurus
KORPRI. (kmf)