Pemprov Lampung Terima Penghargaan Bidang Pelayanan
KATALAMPUNG.COM - Pemerintah Provinsi Lampung menerima penghargaan sebagai Pemerintah Daerah dengan Ketepatan Waktu dalam Melaporkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Seluruh Kabupaten/Kota di Wilayahnya Tahun 2021.
Penghargaan diserahkan
langsung oleh Sekretaris Ditjen Bina
Pembangunan Daerah Kementerian Dalam
Negeri, Sri Purwaningsih, SH.MAP dan diterima oleh Sub Koordinator Otda Biro
Pemerintahan dan Otonomi Daerah, M. Faisal, S.Sos, mewakili dari Pemprov
Lampung.
Penghargaan dari Direktorat
Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri tersebut diterima Pemprov Lampung bersama 19
Provinsi lainnya yang diserahkan di
Sahid Raya Hotel & Convention Yogyakarta, Kamis (16/6/2022) dalam kegiatan
Sosialisasi yang digelar
oleh Kementerian Dalam Negeri terkait
Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 59 tahun 2021 tentang Standar
Pelayanan Minimal.
Standar Pelayanan Minimal
merupakan ketentuan mengenai Jenis Pelayanan Dasar dan Mutu Pelayanan Dasar
yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal sebagaimana diatur
dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan
Minimal. (kmf)