Gubernur Arinal Ikuti Pembahasan Revitalisasi TMII dan Evaluasi Anjungan Milik Pemprov Bersama Kemensetneg
KATALAMPUNG.COM --- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, mengikuti Rapat Pembahasan Revitalisasi Taman Mini Indonesian Indah (TMII) dan evaluasi Anjungan Milik Pemprov di TMII, melalui Virtual Meeting, bertempat di Mahan Agung, Rabu (20/07/2022).
Hadir mendampingi Gubernur
dalam Rapat Plh. Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kadis PKP dan
Cipta Karya, dan Kaban Penghubung.
Berdasarkan data dari
Kementrian Sekretariat Negara Republik Indonesia, sebanyak 33 (tiga puluh tiga)
unit anjungan daerah di kawasan TMII dimiliki dan dikelola oleh Pemerintah
Provinsi.
Terhadap 33 Anjungan Daerah,
telah dilakukan perjanjian pinjam pakai antara Kementerian Sekretariat Negara
dengan Pemerintah Provinsi Pada 7 Agustus 2018 di Gedung Sasono Utomo TMI
Jangka Waktu Perjanjian Pinjam Pakal selama 5 tahun, akan berakhir pada 2023.
Kementerian Sekretariat
Negara melalui surat nomor 30/KSN/S/PB.02/01/2022 s.d nomor
B-62/KSN/S/PB.02/01/2022, tanggal 26 Januari 2022, hal Penataan Anjungan Dalam
Rangka Revitalisasi TMII telah menyampaikan permohonan kepada 33 Gubernur yang
Provinsi nya memiliki bangunan anjungan di TMII untuk dapat melakukan
pembongkaran pagar halaman anjungan, melakukan revitalisasi (pemeliharaan,
perawatan dan perbaikan) masing-masing berdasarkan konsep kawasan hijau). (KMF)