Gubernur Arinal Buka Roadshow BUS KPK 2022 yang Bertemakan Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi
KATALAMPUNG.COM -- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghadiri Acara Pembukaan Roadshow BUS KPK 2022 dengan tema 'Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi' bertempat di Halaman Parkir Mall Transmart Bandar Lampung, Jumat (23/09/2022).
Dalam sambutannya, Gubernur
Lampung Arinal Djunaidi menyambut baik dan menyampaikan apresiasi serta
terimakasih atas inisiatif Tim KPK dalam Hal pelaksanaan program Roadshow BUS
KPK 2022, dimana Provinsi Lampung merupakan Provinsi kedua yang berkolaborasi
dalam pelaksanaan program kegiatan ini.
Gubernur Lampung Arinal
Djunaidi juga menyampaikan dukungannya atas terselenggaranya acara ini, dan
mengharapkan kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang seluas-luasnya berupa
menumbuhkan dan menjaga integritas dan peningkatan akhlak dilingkungan terkecil
untuk melakukan pencegahan korupsi.
Berkaitan dengan hal
pencegahan Korupsi dan Pendidikan peran serta Masyarakat dalam kampanye
antikorupsi, Pemerintah Provinsi Lampung terus berkomitmen melakukan upaya
melalui Implementasi Pendidikan Antikorupsi sejak dini untuk dilaksanakan
kepada peserta didik (siswa) pada sektor pendidikan formal di Satuan pendidikan
menengah yang diatur dalam Peraturan Gubernur Lampung nomor 35 tahun 2019
tentang Implementasi Pendidikan anti korupsi di Provinsi Lampung.
Tim KPK RI juga telah
melakukan pendampingan kepada Pemerintah Daerah dengan kegiatan Monitoring
Center for Prevention (MCP) yang mengimplementasikan 8 (delapan) area
intervensi program pencegahan korupsi melalui rencana aksi terukur.
Capaian Progress MCP
Pemerintah Provinsi Lampung di tahun 2021 senilai 91,79%. Selain MCP, Tim KPK
RI juga berupaya melakukan tindakan pencegahan korupsi melalui pelaksanaan
Survei Penilaian Integritas (SPI). Nilai SPI Provinsi Lampung di tahun 2021
sebesar 68,31%, dan diharapkan nilai SPI ini akan terus meningkat kedepannya.
Diakhir sambutannya,
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi juga menyampaikan bahwa Program yang
diinisiasi oleh Tim KPK ini merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi
dengan mengajak publik untuk turut serta secara bersama-sama dalam menyebarkan
program pencegahan korupsi yang ditunjukkan melalui partisipasi aktif
masyarakat atau stakeholder seperti mempublikasikan program pencegahan korupsi.
Menghadirkan KPK ditengah masyarakat serta kolaborasi dan sinergi pemangku
kepentingan dalam membumikan budaya anti korupsi," pungkasnya.
Dalam kesempatan
tersebut, Deputi Bidang Pendidikan dan
Peran Serta Masyarakat KPK RI Wawan Wardiana juga menyampaikan bahwa KPK
membutuhkan dukungan masyarakat dalam memberantas korupsi,
"KPK tidak mungkin
memberantas korupsi sendiri, peran serta masyarakat sesuai dengan kapasitas dan
kompetensi masing - masing akan sangat dibutuhkan dalam kolaborasi dan
kerjasama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," ucapnya
Hadir dalam Acara tersebut,
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Wawan Wardiana,
Direktur Jejaring Pendidikan KPK RI Aida Ratna Zulaiha, Anggota Forkopimda
Provinsi Lampung dan Anggota Forkopimda Kota Bandar Lampung, Bupati/Walikota
se-Provinsi Lampung, serta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan
Pemerintah Provinsi Lampung. (kmf)