Sekdaprov Fahrizal Darminto Pembicara Workshop Percepatan Transaksi Elektronik Lokal

KATALAMPUNG.COM - Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, menjadi pembicara dalam kegiatan Workshop Percepatan Transaksi Elektronik Lokal yang dilaksanakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, di Hotel Rodison Bandar Lampung, Kamis (29/9/2022).

Sekdaprov Fahrizal Darminto Pembicara Workshop Percepatan Transaksi Elektronik Lokal


Workshop tersebut diikuti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Instansi Pemerintah, Biro  Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Provinsi Lampung dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten/kota se Provinsi Lampung.

Selain Sekdaprov Fahrizal Darminto,  pembicara dalam kegiatan tersebut yakni Kepala Biro Hukum, Organisasi dan SDM LKPP, Suharti, yang menyampaikan laporan monitoring, evaluasi penanyangan produk dan transaksi katalog elektronik lokal, serta Direktur Koordinasi Supervisi  wilayah II KPK RI, Andi Purwana.

Kepala Biro Hukum, Organisasi dan SDM LKPP, Suharti, dalam kesempatan tersebut menjelaskan, kegiatan dimaksudkan untuk mendukung pencapaian target belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 paling sedikit Rp400T (empat ratus triliun rupiah) untuk produk dalam negeri dengan prioritas produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi.

Mendorong percepatan penayangan produk dalam negeri dan produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi pada Katalog Sektoral/Katalog Lokal dan mengalihkan proses pengadaan yang manual menjadi pengadaan secara elektronik paling lambat tahun 2023.

Dalam paparannya, Suharti juga menjelaskan manfaat pengadaan melalui E-katalog, yakni sarana efektif untuk

mendorong peningkatan penggunaan PDN; Meningkatkan efisiensi waktu dan sumber daya dalam proses pengadaan; lebih transparan dan kemudahan proses pengadaan.

Menumbuh-kembangkan industri/penyedia lokal dan UMKM untuk Go Digital; Jenis, nilai, dan proses pengadaan tercatat dalam sistem (tracking records); dan dapat mengurangi resiko pengadaan.

LKPP juga mencatat bahwa Provinsi Lampung berada di peringkat ke-6 jumlah produk tayang termasuk Kabupaten/ Kota, yakni 15.283, sedangkan Provinsi tertinggi nasional adalah Provinsi Jawa Timur dengan Jumlah Produk Tayang 32.292. Sedangkan untuk Provinsi di Pulau Sumatera satu tingkat dibawah Provinsi Sumatera Utara yang berada di peringkat ke-5 dengan jumlah produk tayang 15.545 adalah Provinsi Lampung, dengan jumlah produk tayang sebesar 15.283.

Dalam kesempatan tersebut, Sekdaprov Fahrizal Darminto menyampaikan ucapan terima kasih kepada LKPP RI atas terlaksananya workshop di Provinsi Lampung,  sehingga diharapkan hambatan-hambatan yang terjadi di Kabupaten/kota dapat dikoordinasikan oleh Pemprov Lampung dan dicarikan solusi dalam pemecahan permasalahannya.

Sekdaprov juga mengatakan, meskipun masuk peringkat ke-6 Nasional dan ke-2 untuk Pulau Sumatera  dalam hal jumlah produk tayang dan ini menjadi kebanggaan, tetapi belum masuk 10 besar dalam hal  transaksi katalog lokal terbesar. "Kedepan ini akan diperjuangkan sehingga bisa masuk 10 besar," tegasnya. (kmf).


Diberdayakan oleh Blogger.