Wagub Chusnunia Buka Rakor Percepatan Reformasi Birokrasi dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung
KATALAMPUNG.COM --- Salah satu misi yang akan dicapai dalam RPJMD Provinsi Lampung 2019-2024, adalah mewujudkan Good Governance untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan publik, dengan indikator kinerja utamanya adalah nilai atau indeks reformasi birokrasi.
Namun demikian, untuk
mewujudkan misi tersebut tidaklah mudah karena banyak aspek yang terkait
sebagai akibat berkembangnya tuntutan reformasi, tidak hanya dalam meningkatkan
kualitas pelayanan publik, namun juga meliputi aspek-aspek kelembagaan, pengawasan,
managemen SDM, perundang-undangan, akuntabilitas kinerja, mental aparatur,
tatalaksana, dan pelayanan publik.
"Reformasi Birokrasi
sangat penting dilakukan karena birokrasi merupakan lehernya pemerintah, bila
Pelayanan Birokrasi baik maka masyarakat akan menilai pemimpinnya baik
pula," ucap Wakil Gubernur Lampung Chusnunia saat mewakili Gubernur
Lampung membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Reformasi Birokrasi di
Ballroom Hotel Novotel, Senin (26/09/2022).
Rakor tersebut diikuti oleh
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto dan seluruh Kasatker di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, dengan menghadirkan Sekretaris
Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional Prof. Dr. Eko Prasojo,
Mag.rer.Publ., kemudian Tenaga Ahli Sekretaris Eksekutif Komite Pengarah
Reformasi Birokrasi Nasional Zuliansyah Putra Zulkarnaen, S.Sos., M.Si., dan
Inspektur II Inspektorat Jenderal Kemendagri Dr. Ucok Abdulrauf Damenta,
Mag.rer.publ sebagai pemateri/narasumber.
Oleh karena itu, menurut
Wagub Chusnunia, Gubernur Lampung berharap kepada semua Pimpinan Perangkat
Daerah agar menaruh kepedulian yang besar terhadap pelaksanaan reformasi
birokrasi diinstansinya masing-masing.
"Jangan sampai
pelaksanaanya hanya diserahkan kepada bawahannya saja tapi pimpinan harus
selalu memonitor dan mengevaluasinya terutama pada unit-unit kerja yang
berhadapan langsung kepada masyarakat seperti, dinas perizinan, badan
pendapatan daerah, dinas kesehatan/ rumah sakit, dinas sosial, dan
lain-lainnya," tegas Wagub.
Dalam kesempatan tersebut,
Wagub Chusnunia menyatakan bahwa Gubernur memberikan apresiasi yang tinggi
kepada Pimpinan Perangkat Daerah yang telah melakukan pembangunan reformasi
birokrasi sehingga kualitas pelayanan terhadap masyarakat lebih meningkat.
Antara lain dibidang
Pendapatan Daerah Provinsi Lampung yang saat ini telah menggunakan banyak
aplikasi dalam membayar pajak kendaraan bermotor sehingga masyarakat lebih
mudah dan cepat dalam membayar pajak.
Bidang kesehatan yang telah
banyak kemajuan dalam hal sarana dan prasarana kesehatan untuk melayani
masyarakat. Kemudian, dibidang perizinan, telah disiapkan kantor baru untuk
memberikan pelayan yang cepat kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dan dibidang ketenagakerjaan
yang juga telah membuat aplikasi khusus untuk melayani masyarakat yang akan
mencari lapangan pekerjaan. Demikian juga bidang-bidang lainnya yang telah
membuat terobosan dan inovasi demi meningkatnya kualitas pelayanan terhadap
masyarakat.
Disamping peningkatan
terhadap pelayanan masyarakat Pemerintah Provinsi Lampung juga telah melakukan
berbagai kegiatan terkait Reformasi Birokrasi, seperti peningkatan pengembangan
SDM, penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan struktural
kedalam jabatan fungsional dalam rangka reformasi birokrasi, Akuntabilitas
kinerja telah semakin baik yang dibuktikan dengan nilai evaluasi Sakip yaitu
nilai B, Pemeraan Produk Hukum dan Meningkatkan upaya pembangunan zona
integritas secara maksimal kepada perangkat daerah sehingga mendapat predikat
wilayah bebas korupsi (WBK).
Namun, meski upaya-upaya
Reformasi Birokrasi telah banyak dilakukan, Wagub menyatakan bahwa untuk
meningkatkan nilai reformasi birokrasi tidaklah semudah yang dibayangkan,
karena masih banyak aspek lain yang masih kurang tersentuh, sehingga perlu
upaya-upaya untuk mengatasinya terutama dalam hal koordinasi antar instansi,
kualitas sumber daya manusia serta sarana dan prasarana.
Untuk itu, melalui Rakor
Percepatan Reformasi Birokrasi yang mengusung tema Membangun Komitmen bersama
dalam implementasi reformasi birokrasi guna terwujudnya Good Governance pada
pemerintah Provinsi Lampung, Chusnunia
berharap bahwa kedepan pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada Pemerintah Provinsi
Lampung dapat lebih meningkat dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Lampung.
"saya mengucapkan
terima kasih kepada Sekretaris Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi
Nasional (Bapak. Prof. Dr. EKO Prasojo, Mag.rer.Publ) beserta Tim Reformasi
Birokrasi Nasional yang telah meluangkan waktunya datang ke Lampung untuk
memberikan pengarahan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah Provinsi Lampung
dalam rangka percepatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Provinsi
Lampung," tutup Wagub Chusnunia.
Sementara itu Asisten
Administrasi Umum Provinsi Lampung Senen Mustakim, ketua pelaksana kegiatan,
dalam laporannya menyatakan bahwa sesuai dengan misi ke-3 pada RPJMD Provinsi
Lampung 2019-2024, yakni mewujudkan Good Governance dan pemerataan pelayanan
publik, maka Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan berbagai upaya dan
strategi mewujudkan misi ke-2 tersebut.
"Diantaranya, yakni
dengan menyederhanakan struktur organisasi pemerintah daerah dalam rangka
reformasi birokrasi, melaksanakan oembinaan terhadap unit pelayanan publik,
melakukan review terhadap seluruh produk hukum, meningkatkan nilai Sakip
Provinsi Lampung, mengoptimalkan pengelolaan manajemen sumber daya manusia, dan
meningkatkan zona integritas pada perangkat daerah agar mendapatkan predikat
wilayah bebas produksi, dan lain sebagainya," ucapnya.(kmf).