Gubernur Arinal: Langkah Strategis Mengembangkan Pengawasan Pemilu Partisipatif dengan Melibatkan Seluruh Lini Masyarakat
KATALAMPUNG.COM - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, memberi sambutan pada acara Pengembangan Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif Tahun 2022 di Provinsi Lampung, bertempat di Hotel Golden Tulip Springhill Bandar Lampung, Selasa (04/10/2022).
Hadir dalam Acara Kepala
Badan Kesbangpol Firsada, Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar, Ketua KPU
Provinsi Lampung Erwan Bustami, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung
Widodo Wuryanto.
Gubernur Arinal dalam
sambutannya menyambut baik kegiatan tersebut, sebagai wahana untuk meningkatkan
pengetahuan dan pemahaman serta keterlibatan peran masyarakat dalam upaya
dukungan mewujudkan Pemilu/Pemilihan yang transparan, akuntabel dan efektif di
Provinsi Lampung.
"Rakyat Indonesia akan
menggelar pesta demokrasi Pemilu 2024 yang terdiri atas Pilpres Pileg, dan
Pilkada. Pelaksanaan itu memerlukan persiapan dan kesiapan yang matang,
sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan aman, lancar dan sukses,"
ucap Gubernur.
Gubernur Arinal melanjutkan,
penekanan pada kualitas penyenggaraan kepemiluan dalam konteks pengawasan
kekinian, menjadi penting mengingat pembangunan kehidupan demokrasi dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara, masyarakat positif terhadap proses
kepemerintahanan, sehingga penyelenggaraan pembangunan secara menyeluruh
berorientasi kepada upaya memenuhi kebutuhan masyarakat dalam rangka memajukan
kesejahteraan umum.
Hal tersebut bersifat
krusial ditengah-tengah berbagai hambatan dan tantangan bagi terciptanya iklim
partisipasi politik yang berkualitas, terutama dalam kaitannya pemantapan sistem
politik yang meliputi pendidikan politik; rekruitmen politik; serta berjalannya
proses agregasi dan artikulasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan ini
perlu ditingkatkan.
Dalam kesempatan itu
Gubernur Arinal juga mengaskan bahwa Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu)
secara Langsung, Umum, Bebas, Rahasia (LUBER) serta Jujur dan Adil (JURDIL),
hanya dapat terwujud apabila dilaksanakan oleh kelembagaan penyelenggara Pemilu
yang mempunyai integritas, profesionalitas dan akuntabilitas, yang diiringi
dengan implementasi sistem pengawasan secara terintegrasi, terstruktur dan
sistematis yang dilaksanakan untuk memenuhi terselenggaranya amanat peraturan
perundang-undangan.
"Sebagai lembaga
pengawas pemilu, Bawaslu tidak bisa mewujudkan Pemilu/Pilkada secara
demokratis, transparan dan akuntabel serta Luber dan Jurdil tanpa dukungan dari
semua pihak," pungkasnya.
Salah satu langkah strategis
yang harus dilakukan adalah dengan mengembangkan pengawasan Pemilu partisipatif
dengan melibatkan seluruh lini masyarakat. Hal ini hanya dapat dicapai apabila
masyarakat memiliki pengetahuan mengenai tugas-tugas pengawasan berdasarkan
aturan-aturan dalam Perundangan Undangan yang berlaku.
Pengetahuan yang dimaksud
diantaranya mengenai hal-hal yang tergolong pelanggaran dalam semua tahapan
pemilihan, mekanisme pelaporan tindakan pelanggaran, dll.
Melalui kegiatan yang
dilaksanakan hari ini, diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan semangat
masyarakat untuk berperan aktif dalam Pengawasan Pemilu/Pemilihan di Provinsi
Lampung, sehingga dapat berjalan dengan Langsung, Umum, Bebas, Rahasia (LUBER) serta
Jujur dan Adil (JURDIL).
Gubernur juga menghimbau kepada peserta, agar dapat
bersinergi dan membantu mengawal berbagai program Pemerintah yakni dengan Mengawasi Kestabilan
harga guna mencegah inflasi. Fokus utamanya adalah menjaga stabilitas harga dan
distribusi pangan maupun barang strategis, mengingat komoditas tersebut
dikonsumsi oleh berbagai lapisan masyarakat, termasuk di dalamnya adalah
golongan miskin. Tersedianya barang dan terkendalinya harga, akan turut menjaga
daya beli dan menahan laju angka kemiskinan.
Kemudian Bergotong royong,
bahu membahu untuk kemajuan dalam mensukseskan visi dan misi Lampung Berjaya
diberbagai sektor pembangunan;
Selanjutnya Bersama-sama
dengan Pemerintah mengawasi distribusi BBM agar tepat sasaran bagi masyarakat
yang berhak, sehingga tidak disalahgunakan.
Pengawasan terhadap
distribusi BBM bersubsidi penting karena berpengaruh terhadap ketepatan sasaran
BBM bersubsidi. Selain itu, diperlukan tindakan penegakan hukum atau sanksi
kepada seluruh jalur distribusi Pertamina hingga ke SPBU yang tidak
melaksanakan atau tidak menjual BBM bersubsidi kepada masyarakat yang berhak.
Disinilah fungsi pengawasan dari masyarakat untuk memantau distribusi BBM
bersubsidi tersebut.
Sementara Ketua Bawaslu
Lampung Iskardo P. Panggar jugsa memberi sambutan sekaligus membuka acara
secara resmi, Bawaslu Lampung sangat mengapresiasi kehadiran para peserta agar
sama-sama membumikan pengawasan pemilu di Provinsi Lampung.
Dalam beberapa event nasional Bawaslu Lampung itu menjadi salah satu lembaga yang dijadikan contoh oleh provinsi lain, karena Bawaslu Lampung adalah satu-satunya Bawaslu di Indonesia pada hari ini yang pernah menerapkan semua hal peraturan tentang kebawasluan. (kmf).