Pendataan Kepada Gubernur Arinal Tandai Dimulainya Pendataan Awal Regsosek Tahun 2022 di Lampung
KATALAMPUNG.COM - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menjadi orang pertama yang didata Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung sekaligus menandai dimulainya pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), bertempat di Mahan Agung, Sabtu (15/10/2022).
Hadir dalam Acara Kepala
Bappeda Mulyadi Irsan, Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Ganjar Jationo,
Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung Muhammad Yuliardi, Plt.
Karo Perekonomian Rinvayanti.
Hadir juga Kepala BPS
Provinsi Lampung Endang Retno Sri Subiandani, Ketua Tim Manajemen Lapangan
REGSOSEK Mas'ud Rifai, Statistisi Ahli Madya Dwiyana Suharyati, Statistisi Ahli
Madya Nurul Andriana, Kepala Bagian Umum BPS Provinsi Lampung Agung Eriyanto
Juliandono, Pendata Erika Hariyuningtyas, Radika Trianda.
Dalam kesempatan tersebut
petugas BPS yang sudah ditunjuk melakukan wawancara kepada Gubernur Arinal beserta keluarga terkait
pendataan Regsosek.
Kegiatan pendataan awal
kepada Gubernur Lampung dimaksudkan sebagai contoh agar masyarakat Provinsi
Lampung bisa menerima petugas Regsosek yang akan melakukan pendataan
kerumah-rumah warga seluruh Kabupaten/kota se Provinsi Lampung.
Gubernur Arinal Djunaidi
menanggapi terselenggaranya kegiatan ini dan berharap agar objek yang akan
didata menjadi terstruktur. Kegiatan ini menurutnya sangat baik karena membantu
pemerintah pusat agar data yang diperoleh dapat terlihat kependudukannya di
masing-masing daerah.
Gubernur Arinal melanjutkan,
data kependudukan sangat diperlukan, Pemerintah Provinsi Lampung sangat
membutuhkan hal tersebut, yakni data dan angka akurat yang bisa dipertanggung
jawabkan.
Terkait pendataan awal
Regsosek, Presiden Republik Indonesia ingin semua kegiatan dan semua program
mengacu pada satu data.
Dalam hal ini ditindak
lanjuti dengan Regsosek. Pendataan dilakukan dari awal ditiap keluarga, semua
masyarakat Provinsi Lampung akan didata semua mulai dari Gubernur, Wakil
Gubernur, Forkopimda, Anggota DPRD dan masyarakat lampung.
Kepala BPS Provinsi Lampung
Endang Retno Sri Subiandani, memaparkan kegiatan Regsosek ini bertujuan agar
data masyarakat bisa terstruktur dengan baik. Pendataan akan berjalan dimulai
dari hari ini, 15 Oktober 2022 hingga tanggal 14 November 2022. Sebanyak 13.672
petugas turun ke lapangan untuk mendata
masyarakat Provinsi Lampung.
BPS mengemban tugas
melakukan pendataan tersebut berdasarkan Inpres No 4 Tahun 2022 tentang
Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan arahan Presiden dalam Rapat
Terbatas tanggal 15 Februari 2022.
"Tahun depan akan
dilakukan pengolahan dan verifikasi lagi melalui forum diskusi publik, apakah
data-data yang dikumpulkan sudah benar dan tepat. Kepala desa akan ikut serta
dalam kegiatan ini nantinya," ujar Kepala BPS.
Wawancara meliputi
pertanyaan diantaranya alamat tempat tinggal saat ini, berapa anggota keluarga,
data NIK KK dan KTP, kepemilikan usaha, riwayat penyakit, kepemilikan bangunan
dan lahan, kepemilikan hewan seperti kuda, kambing, sapi dan lainnya. Diakhir
Gubernur melakukan tanda tangan sebagai simbolis bahwa telah melakukan
pendataan awal REGSOSEK.
Kepala BPS Provinsi Lampung
Endang Retno Sri Subiandani menambahkan, bahwa hari ini adalah hari pertama
kita melaksanakan program pendataan registrasi sosial ekonomi, tujuan dari
REGSOSEK adalah untuk menghasilkan satu data program perlindungan sosial dan
pemberdayaan masyarakat.
Jadi nanti seluruh
masyarakat tidak hanya masyarakat miskin tetapi seluruh masyarakat kita data
untuk mendapatkan profil sosial ekonomi dan juga tingkat kesejahteraan
masyarakat. Jadi nanti akan ada banyak sekali pertanyaan yang akan diajukan
kepada masyarakat untuk melihat seberapa sejahtera suatu keluarga.
Pertanyaan akan meliputi
terkait pendidikan, anggota keluarga, kesehatan, disabilitas, kepemilikan aset
dan sebagainya.
"Nanti program perlindungan sosial di kementerian manapun sudah tidak melakukan pemutakhiran sendiri-sendiri, mereka akan menggunakan data dari regsosek ini, sudah menjadi satu data kependudukan", pungkasnya. (kmf)