Sekdaprov Serahkan Piagam dan Tali Asih Bagi Anggota Korpri Purna Bhakti dan Meninggal Dunia
KATALAMPUNG.COM - Gubernur Lampung diwakili Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto, menyerahkan piagam dan tali asih bagi anggota Korpri yang telah memasuki Purna Bhakti dan santunan bagi anggota KORPRI/SUAMI/ISTRI yang meninggal dunia dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung bertempat, di Balai Keratun, Selasa (11/10/2022).
Sekdaprov Fahrizal Darminto
yang menyampaikan sambutan tertulis Gubernur Lampung, mengapresiasi atas dharma
bakti anggota Korpri.
"Pemerintah RI dan juga
Pemerintah Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi, ucapan terimakasih atas
dharma bakti anggota korpri yang telah bekerja, mengabdikan pikiran dan
tenaganya serta dedikasi nya dalam memberikan pelayanan kepada
masyarakat," ungkapnya.
PNS dalam undang-undang
aparatur negara juga memiliki beberapa fungsi yaitu sebagai pelayan publik,
pelaksana kebijakan publik serta sebagai perekat pemersatu bangsa untuk
mewujudkan negara yang mana tujuan dari bernegara itu dalam Pembukaan UUD 1945
adalah memberikan perlindungan bagi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia,
memajukan kesejahteraan umum, dan mecerdaskan kehidupan bangsa. Tujuan
bernegara ini tidak dapat terpenuhi tanpa adanya aparatur negara dalam
menjalankan tujuan bernegara.
Sekdaprov dalam kesempatan itu menyampaikan dua pesan
dari Gubernur Lampung kepada seluruh pensiunan Korpri.
"Pak Gubernur juga
berpesan kepada seluruh pensiunan yang hadir untuk pertama jangan merasa
pesimis, tetap optimis agar menjaga badan dan fikiran tetap sehat, kedua jalin
silaturahmi karena dengan silaturahmi jiwa kita akan tetap merasa hidup,"
ungkapnya.
Diakhir, Sekdaprov mengatakan, bahwa atas nama anggota korpri
yang masih aktif, mengucapkan
terimakasih dan selamat memasuki masa purna bakti, serta terimakasih atas
dedikasinya kepada pemerintah selama ini, serta terimakasih atas dukungan dan
arahannya kepada kami (anggota korpri yang aktif) sehingga kami dapat
melanjutkan perjuangan bapak/ibu yang telah pensiun." tutupnya.
Dalam kesempatan yang sama,
Sekretaris Dewan Pengurus Korpri Provinsi Meiry Harika Sari menyampaikan bahwa
Penyerahan Piagam Tali Asih ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada
anggota Korpri yang telah mengabdi dan melaksanakan tugasnya dengan baik.
Tali asih dan santunan
kepada anggota Korpri yang purna tugas baik itu karena pensiun maupun meninggal
dunia, untuk meningkatkan tali silaturahmi dan persatuan anggota Korpri
Provinsi Lampung serta sebagai bentuk komitmen jajaran dewan pengurus Korpri
Provinsi Lampung, " ujarnya.
Penyerahan Piagam dan Tali
Asih dalam kegiatan ini diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah
Provinsi Lampung Fahrizal Darminto kepada 5 Anggota Korpri yang telah memasuki
masa Purna Bakti dan Keluarga Suami/Istri/Ahli Waris Anggota Korpri yang
meninggal dunia.
Penerima Piagam dan Tali
Asih dan santunan kematian diberikan kepada
sejumlah 444 orang dengan rincian penerima Anggota Korpri yang telah
memasuki masa Purna Bakti periode Maret-September 2022 dan Keluarga
Suami/Istri/Ahli Waris Anggota Korpri yang meninggal dunia.
Hadir dalam Acara tersebut Kepala Dinas Kependudukan dan Capil Provinsi, Kepala Biro Organisasi Provinsi Lampung, serta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. (kmf)