Pemprov Lampung Terima Penghargan Salah Satu Provinsi Tercepat Penyelesaian Batas Daerah dan Kode Desa
KATALAMPUNG.COM - Pemerintah Provinsi Lampung menerima penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri RI dengan katagori Provinsi tercepat penyelesaian batas daerah dan kode desa.
Penghargaan tersebut
diserahkan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo dan
diterima Asisten Pemerintahan dan
Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan
dalam acara Rapat Koordinas Nasional
Kebijakan Toponimi dan Batas Daerah, di Jakarta (Kamis (10/11/2022).
Wakil Menteri Dalam Negeri
(Wamendagri) John Wempi Wetipo dalam kesempatan tersebut mengatakan, bahwa
dengan telah selesainya batas daerah, maka batas antar kecamatan dan
desa/ kelurahan yang menjadi wewenang bupati/ walikota untuk menetapkan, dapat
diselesaikan secara menyeluruh.
Wamendagri menambahkan,
mendorong terwujudnya tertib administrasi bidang toponimi dan batas daerah yang
pada muaranya mendukung terciptanya inventasi dan kesejahteraan masyarakat di
daerah, melalui langkah-langkah konkrit oleh pemerintah daerah sebagai berikut:
Penguatan fungsi gubernur
selaku wakil pemerintah di daerah, dengan fasilitasi usulan pemberian/ penataan
wilayah kecamatan/ desa/kelurahan. Peran aktif pemerintah kabupaten/ kota dalam
verifikasi dan pembakuan nama pulau dan nama rupabumi lain baik unsur alami dan
buatan.
Peran aktif gubernur untuk
memfasilitasi dan menyelesaikan batas daerah antar kabupaten/kota di
wilayahnya, khususnya mengambil peran dalam penyelesaian perselisihan batas
daerah, dengan mengedepankan tercapainya kesepakatan antar daerah yang
berbatasan.
Pasca penegasan batas daerah, agar bupati/ wali kota menyelesaian penegasan batas kecamatan, desa, dan kelurahan, serta mewujudkan kerja sama antar daerah untuk menciptakan kawasan perbatasan daerah yang maju dan berkembang.(kmf).