Pengelolaan PIP 2022 di SMA Islam Kebumen Sesuai Aturan

KATALAMPUNG.COM - Pada tahun 2022, siswa SMA Islam Kebumen, Tanggamus, telah mendapatkan bantuan PIP. Bantuan itu telah disalurkan pihak sekolah kepada mereka yang berhak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pengelolaan PIP 2022 di SMA Islam Kebumen Sesuai Aturan


Kepala Sekolah SMA Islam Kebumen, Drs. H. Ahmad Damiri, menyatakan Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan berupa uang tunai yang diberikan oleh pemerintah kepada peserta didik/siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk memenuhi kebutuhan pendidikan.

Menurutnya, dalam pengelolaan PIP, pihaknya merujuk pada ketentuan Permendikbud No. 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar dan juknisnya. "Juknis yang terakhir adalah Persesjen Kemendikbudristek Nomor 14 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan PIP Dikdasmen," kata Ahmad Damiri.

Sesuai aturan tersebut bantuan PIP diberikan kepada siswa penerima sebanyak 1 kali dalam 1 tahun anggaran. Sementara siswa penerima dikelompokkan menjadi 3.

Pertama, Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), berdasarkan hasil pemadanan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan Dapodik yang dilakukan Pusdatin Kemdikbud.

Kedua, berdasarkan usulan Dinas Pendidikan, atas usulan Sekolah yang telah diverifikasi sesuai dengan kriteria layak PIP yang bukan pemegang KIP pada Dapodik. Dinas Pendidikan mengusulkan calon penerima PIP melalui aplikasi SIPINTAR.

Ketiga, berdasarkan usulan Pemangku Kepentingan (aspirasi). Usulan pemangku kepentingan ini dilakukan melalui aspirasi anggota DPR-RI Komisi X, Muhammad Kadafi. Salah satu tugas Komisi X adalah dibidang Pendidikan. “Peserta Didik yang diusulkan berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang layak menerima PIP berdasarkan hasil verifikasi,” terang Ahmad Damiri.

Ia menambahkan, Dana PIP 2022 telah disalurkan kepada siswa penerima dan telah diterima selama 3 termin. Termin 1 pada bulan Maret-April 2022, dengan jumlah penerima 177 Siswa. Termin 2 pada bulan Juni-Juli 2022, dengan jumlah penerima 94 Siswa. Termin 3 pada bulan September-Oktober 2022, dengan jumlah penerima 173 Siswa.

“Penyaluran dana PIP dilakukan dengan transfer langsung dari pemerintah ke rekening milik siswa. Dana PIP yang diterima digunakan untuk membantu memenuhi kebutuhan biaya personal pendidikan siswa.”

“Penggunaannya ditentukan sendiri oleh siswa/orang tua/wali. Kepala Sekolah menegaskan bahwa tidak ada pungutan dari pihak sekolah kepada siswa penerima,” ungkapnya.

Salah satu penerima PIP, Nabila, mengatakan Bantuan PIP ini sangat dirasakan manfaatnya. “Sangat membantu saya dan keluarga terutama untuk beli perlengkapan sekolah. uang yang diberikan saya belikan keperluan sekolah, tas dan buku, sisanya saya gunakan untuk transportasi ke sekolah,” ucap Nabila.

Hal senada disampaikan oleh Annisa, “Uangnya sebagian saya pakai untuk membeli  keperluan sekolah seperti buku dan sepatu, sisanya saya berikan kepada orang tua."

Ketika ditanya tentang pengambilan dana, Annisa menerangkan bahwa pengambilan PIP dilakukannya sendiri ke Bank BNI Talang Padang dan itu bersih dari sekolah. tidak ada potongan. “Saya ambil sendiri di Bank, dan dari pihak sekolah juga tidak mengambil potongan,” ujarnya.(maulana)

Diberdayakan oleh Blogger.