Gubernur Arinal Djunaidi Mengikuti Acara Penyerahan SK Perhutanan Sosial dan SK TORA Oleh Presiden RI
KATALAMPUNG.COM - Gubernur Arinal Djunaidi mengikuti acara Penyerahan SK Perhutanan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) oleh Presiden RI secara faktual dan virtual, di Mahan Agung, Rabu (22/2/23).
Dalam kegiatan yang
berlangsung di Kawasan Wisata Hutan Bambu Kota Balikpapan tersebut, secara
faktual Presiden Joko Widodo menyerahkan SK Perhutanan Sosial dengan jumlah 514
SK untuk 59.000 KK dan seluas lahan 321 ribu Ha, 19 SK Hutan Adat seluas 77
ribu Ha, serta 46 SK TORA. Penyerahan SK ini juga diikuti secara virtual di 17
Provinsi, termasuk Provinsi Lampung.
Untuk Provinsi Lampung,
Gubernur Arinal Djunaidi menyerahkan sebanyak 18 SK Perhutanan Sosial dengan
luas 2.803,29 hektar dan melibatkan 1.696 kepala keluarga, dengan rincian 16 SK
Hutan Kemasyarakatan dan 2 SK Kemitraan Kehutanan di area Inhutani V.
Dalam arahannya, Presiden
meminta agar benar-benar dapat memanfaatkan lahan supaya tetap produktif dan
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Semuanya agar
dimanfaatkan untuk kesejahteraan kita semuanya, harus produktif. Kita berikan
itu agar lahan-lahan yang kita miliki, semua produktif. Jangan ditelantarkan.
Titipan saya hanya itu," pesan Presiden Joko Widodo. (kmf).