Sekdakab Syamsudin Pimpin Rapat TPKPNS di Lingkungan Pemkab Mesuji
Mesuji - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji Syamsudin, S.Sos memimpin rapat Tim Penilai Kinerja Pegawai Negeri Sipil (TPKPNS), di lingkungan Pemkab Mesuji, Senin (13/2/23).
Sekda menjelaskan, substansi
dari rapat tersebut adalah pembahasan tentang upaya-upaya yang dilakukan oleh
Pemkab Mesuji terkait pembinaan dan pengembangan karir PNS.
Serta evaluasi terhadap
kinerja pejabat struktural dan pejabat fungsional di Pemkab Mesuji selama
menjabat.
"Rapat ini intinya
upaya pembinaan dan pengembangan karir PNS di lingkungan Pemkab Mesuji,"
kata Sekda.
Menurutnya,
kebijakan-kebijakan yang bisa diterapkan kaitannya dengan pembinaan PNS, bisa
dalam bentuk mutasi, rotasi, promosi dan bahkan penjatuhan sanksi disiplin dan
administratif.
Untuk itu, rapat TPKPNS akan
terus dilakukan secara berkala dan berkesinambungan untuk mewujudkan
pemerintahan yang baik melalui penempatan ASN sesuai kompetensi, rekam jejak,
prestasi dan kebutuhan organisasi.
"Penilaian Kinerja PNS
bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang didasarkan pada sistem
prestasi dan sistem karier. Penilaian dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja
pada tingkat individu dan tingkat unit atau organisasi, dengan memperhatikan
target, capaian, hasil, dan manfaat yang dicapai, serta perilaku PNS,"
kata dia.
Sekda menjelaskan,
Pertama-tama yang perlu dipahami adalah darimana penilaian kinerja itu berasal.
Menurut aturan terbaru, ada dua aspek penilaian kinerja PNS, yaitu hasil kerja
yang dicapai pada unit kerja sesuai dengan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), dan
penilaian terhadap perilaku kerja.
"Dengan adanya Rapat
evaluasi kinerja tiap bulannya, dapat memacu semangat masing-masing pegawai dalam
bekerja menunjukkan etos kerja selalu memberikan inovasi terkini. Perjanjian
Kinerja dilakukan Antara kepala Dinas beserta Jajarannya," ungkapnya.
(ADV).