Gubernur Arinal Terima Penghargaan Digital Government Award Kategori Penguatan Kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
KATALAMPUNG.COM - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima Penghargaan Kategori Penguatan Kebijakan SPBE dalam Acara Digital Government Award Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2023 Sinergi Untuk Indonesia Maju di Kempinski Grand Ballroom Hotel Indonesia Jakarta, Senin (20/03/2023).
SPBE adalah penyelenggaraan
pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk
memberikan layanan kepada Pengguna SPBE yang ditujukan untuk mewujudkan tata
kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta
pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Pada penyelenggaraan acara
SPBE Summit 2023 ini, juga dilakukan serangkaian acara pemberian Digital
Government Award (Anugerah Pemerintahan Digital) untuk mengapresiasi kinerja
dan prestasi bagi Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Pemerintah Provinsi Lampung
dibawah kepemimpinan Gubernur Arinal Djunaidi
berhasil meraih Penghargaan Kategori Penguatan Kebijakan SPBE,
penghargaan diserahkan langsung oleh
MenPANRB yang didampingi oleh Kemenkomarinvest dan Deputi Bidang Kelembagaan
dan Tata Laksana Kementerian PANRB.
Dengan diraihnya penghargaan
ini menunjukkan komitmen dan dukungan Pemerintah Provinsi Lampung dalam hal
kebijakan untuk mewujudkan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik.
Pemerintah Provinsi Lampung
menyadari pentingnya peran SPBE untuk mendukung semua sektor pembangunan.
Adapun peraih Anugerah
Pemerintahan Digital ini terdapat beberapa kriteria kategori, yaitu Kategori
Penerapan Layanan SPBE, Kategori Pencapaian Indeks SPBE, Kategori Peningkatan
Indeks SPBE, Kategori Pelaksanaan tata kelola SPBE, Kategori penguatan
Kebijakan SPBE, dan Kategori Penerapan Manajeman SPBE.
SPBE memberi peluang untuk
mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka,
partisipatif, inovatif, dan akuntabel, meningkatkan kolaborasi antar instansi
pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan untuk mencapai
tujuan bersama, meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat
luas.
Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas menyampaikan 4
ekosistem Pelayanan terintegrasi dengan target 150 Kabupaten/Kota pada tahun
2024, yaitu : Direct Services (pelayanan langsung), Electronic Services
(MPP Digital), Self Services (Pelayanan Mandiri) dan Mobile Services
( Pelayanan Bergerak).
Dalam kesempatan yang sama,
Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, Nanik Murwati,
mengatakan, akselerasi digital tidak akan sukses tanpa adanya kolaborasi secara
komperehensif antar instansi.
"Pada kegiatan ini kami
mengundang seluruh pimpinan pusat dan kepala daerah agar memahami arah
kebijakan SPBE, sekaligus mendapat insight dari instansi pemerintah yang
berhasil melaksanakan SPBE," ujar Nanik.
Untuk membangun sinergi
penerapan SPBE yang berkekuatan hukum antara kementerian, lembaga, dan
pemerintah daerah, diperlukan Rencana Induk SPBE Nasional yang digunakan
sebagai pedoman bagi Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah untuk mencapai SPBE
yang terpadu.
Beberapa keynote speaker
yang hadir, yaitu Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas, Perwakilan Kementerian
Koordinator Bidang Politik, hukum dan Keamanan, Perwakilan Kementerian
Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Perwakilan Kementerian
koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang
Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan, Gubernur Jawa Timur dan
Perwakilan Pemerintah Daerah Banyuwangi. (kmf)