Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Sepakati Solusi Terkait Gaji Guru P3K
KATALAMPUNG.COM - Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto menghadiri Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPRD Provinsi Lampung terkait Gaji Guru P3K, di Ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Lampung, Senin (3/4/2023).
Rapat tersebut menghasilkan solusi bersama, dimana
Sekdaprov Lampung bersama Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung sepakat untuk
menyelesaikan masalah penggajian 422 Guru
P3K yang masuk pada formasi P3K 2022 dan telah ditempatkan.
Selain itu juga memprioritaskan 1007 Guru P3K yang telah
lulus Passing Grade (PG) untuk diusulkan penempatannya ke Kemenpan-RB dan
digaji pada anggaran perubahan 2023.
"Jadi kapasitas 1007 guru P3K ini kita bedakan dalam
proses penganggaran dan anggarannya menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) 2023
yang 7130 guru P3K dan nanti kita mengusulkan anggaran untuk yang 6123 guru P3K selanjutnya," ucap
Fahrizal.
Sekdaprov meminta Dinas Pendidikan dan BKD berkoordinasi
untuk menyelesaikan permasalahan 1007 Guru Honorer yang lulus Passing Grade dan
diajukan ke pusat.
"Prioritas 1007 guru ini dengan surat Gubernur dan
dibawa ke pusat. Insya Allah di 2023 ini semua persoalan guru ini selesai dan
gajinya sudah dianggarkan," kata Sekdaprov.
Dalam rapat juga terungkap, dari data yang diterima oleh
Komisi V, ditahun 2022 dinyatakan lulus Passing grade sebanyak 1429 dan baru
akan ditempatkan 422 orang. Adapun 1007 orang yang sudah lulus PG, akan
dimasukkan di anggaran perubahan 2023.
Adapun sumber alokasi anggaran gaji berasal dari Dana
Alokasi Umum (DAU), yang didalamnya dialokasikan peruntukan gaji guru P3K di
Provinsi Lampung, sebesar 109 miliar.
Selanjutnya Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan
menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 212 bahwa jumlah
formasi tenaga P3K tahun 2022 sebanyak 422 orang dan tahun 2023 sebanyak 7130
orang.
Dalam kesempatan tersebut Yanuar Irawan menyampaikan
kembali solusi yang diberikan oleh Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto tentang
kepastian anggaran gaji di tahun 2023 bagi guru P3K di Provinsi Lampung.
"Jadi hampir dipastikan Rp.109.279.728.000 ini untuk
menggaji 422 orang guru P3K ditambah 7130 orang," tegas Yanuar Irawan
"Satu solusi yang diberikan oleh Pak Sekda tadi,
bahwa anggaran untuk tambahan 7130 guru P3K tadi dikurangi dulu 1007 guru P3K
sehingga terakomodirlah gaji 1007 guru P3K pada tahun 2023 ini," lanjut
Yanuar Irawan.
Seluruh perwakilan Guru P3K yang hadir menyambut baik
solusi bersama yang telah dicapai oleh Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD
Provinsi Lampung.
"Ternyata permasalahan Guru Honorer di Provinsi
lampung dapat diselesaikan dengan baik dan musyawarah," kata Ketua Komisi
V DPRD Provinsi Lampung. (kmf).