Wagub Chusnunia Apresiasi Pansus LKPJ Kepala Daerah 2022 Dengan Sejumlah Rekomendasi
Bandar Lampung, --- Wakil Gubernur Lampung Chusnunia menghadiri Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II dalam rangka laporan Pansus tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2022, Permintaan persetujuan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Pembacaan Keputusan DPRD dan Lanjutan Pembicaraan Tingkat I Pandangan Umum dari Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat DPRD Provinsi Lampung, Senin (26/06)2023).
Rapat paripurna ini
merupakan lanjutan dari pembahasan LKPJ yang telah disampaikan oleh Gubernur
Lampung pada tanggal 09 Mei 2023 yang selanjutnya Panitia Khusus (Pansus)
mengadakan pembahasan LKPJ tahun anggaran 2022 dari tanggal 09 Mei 2023-23 Juni
2023.
Adapun tujuan dari
pembahasan LKPJ adalah agar Kepala Daerah memperoleh gambaran secara utuh dan
menyeluruh terhadap penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan daerah di
Provinsi Lampung, mengidentifikasi dan netralisasi kendala, hambatan, gangguan
dan kemajuan dalam pembangunan pemerintah daerah, dan untuk mendapatkan solusi
atas segala kendala, tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan penyelenggaraan
pemerintah dan pembangunan daerah.
Tim Pansus LKPJ Pemerintah
Provinsi Lampung Tahun anggaran 2022 menyampaikan rekomendasi umum antara
lain : Kepala Daerah untuk mencermati dan mengevaluasi terhadap capaian,
sasaran dan indikator sesuai RPJMD 2019-2024 terhadap RKPD 2022 dan APBD 2022
yang belum tercapai, merumuskan langkah konkrit strategis untuk merumuskan
startegi pencapaian RPJMD 2019-2024 dalam percepatan pencapaian Indikator
Kinerja Utama (IKU), dan perlu upaya konkrit dalam pengeloaan dana APBD
perimbangan dana Bagi hasil Pajak dan Bukan Pajak.
Tim Pansus berharap
rekomendasi umum ini dapat dilaksanakan oleh segenap jajaran Pemerintah
Provinsi Lampung sebagai gagasan, saran dan masukan positif untuk menjadikan
Provinsi Lampung lebih baik di masa mendatang.
Wakil Gubernur Chusnunia,
menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Dewan yang terhormat,
khususnya kepada Pansus LKPJ yang melakukan pembahasan, sebagai sumbangsih
pemikiran dalam memberikan saran dan pendapat guna memajukan pembangunan di
Provinsi Lampung.
"Kami yakin, bahwa
penyampaian LKPJ Kepala Daerah dan pemberian rekomendasi oleh DPRD pada hari
ini, selain akan meningkatkan kinerja, fungsi dan tugas eksekutif dan
legislatif itu sendiri, juga merupakan perwujudan penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah Provinsi Lampung di segala bidang," ucapnya.
Beberapa catatan terkait
dengan rekomendasi yang diberikan sebagaimana Laporan Pansus LKPJ Kepala
Daerah Tahun 2022, yaitu sebagai berikut :
a. Rekomendasi DPRD
merupakan catatan-catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan/atau
koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi/konkuren, tugas
pembantuan dan tugas umum pemerintahan;
b. Rekomendasi ini juga
sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun program/kegiatan antara eksekutif dan
legislatif kedepan, sehingga sasarannya benar-benar dapat terarah dan terukur
kemajuannya sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Daerah Provinsi Lampung; dan
c. Diharapkan Rekomendasi ini dapat diimplementasikan dalam berbagai program kegiatan, termasuk program prioritas yang dilakukan oleh seluruh Perangkat Daerah di berbagai urusan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Lampung di tahun - tahun yang akan datang. (kmf).