Wagub Chusnunia Hadiri Webinar Tentang Sinergi Pencegahan dan Penindakan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Bandar Lampung--Wakil Gubernur Lampung Chusnunia, menghadiri webinar dengan tema "Sinergi Pencegahan dan Penindakan Tindak Pidana Perdagangan Orang," melalui Virtual Meeting, di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Senin (26/06/2023).
Dirjen Politik dan
Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar menyampaikan bahwa bagian dari cara
memperkuat terhadap hal yang sangat substantif bagi kehidupan kebangsaan
khususnya memberi perlindungan terhadap pekerja imigran indonesia.
Menurut data Badan
Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tahun 2007 sampai tahun 2023
terdapat 9 juta orang warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri.
Tetapi yang terdata hanya 4 juta 686 WNI, artinya ada 4,3 juta yang belum
terdata dari 9 juta itu. Dari 4,3 juta WNI yang belum terdata itu bisa jadi
diberangkatkan secara non-prosedural dan berpotensi mengalami berbagai macam
eksploitasi.
Dampak TPPO ini sangat
terasa ditengah masyarakat, baik ke dunia materil maupun moril. Karena
kejahatan tersebut tentu harus dihentikan dan tidak menerus dari tahun ke tahun
untuk menjadikan bangsa yang merdeka dan berdaulat.
Dari persoalan tersebut
Presiden memberikan perhatian serius terhadap kasus TPPO, beliau menegaskan
lagi langkah-langkah untuk menangani hal ini. Bentuk upaya dalah melakukan
webinar dan memastikan seluruh pemerintah daerah bekerja dan mendukung gugus
tugas di mayarakat.
Sementara dalam laporannya
Kasubbid Politik dan Pemerintahan Umum, mengatakan, bahwa pada tanggal 19 Mei
2023 sudah dilaksanakan webinar serupa seperti hari ini, dimana webinar berguna
untuk meningkatkan pemahaman seluruh aparat dan stakeholder dalam penanganan
tindak pidana perdagangan orang.
Latarbelakang
diselenggarakannya webinar ialah berdasarkan data yang menunjukkan kaitan TPPO
(Tindak Pidana Perdagangan Orang) ada 1.260 yang menjadi korban, dan
berdasarkan data dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2NI) bahwa
setiap tahun ada 1.900 mayat TKI yang menjadi korban TPPO.
Oleh karena itu sejalan
dengan Perpres 19 tahun 2023 maka jajaran harus lebih lagi untuk melindungi
warga dan masyarakat.
Hadir secara daring dalam kegiatan tersebut Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong, Deputi Opslat Bakamla Laksda Bambang Irawan, Kombes Pol Enggar. Sedangkan dari Provinsi Lampung hadir secara Luring Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Fitrianita Damhuri, Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi, dan perwakilan Perangkat Daerah terkait. (kmf)