Wagub Chusnunia Hadiri Webinar Tentang Sinergi Pencegahan dan Penindakan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Bandar Lampung--Wakil Gubernur Lampung Chusnunia, menghadiri webinar dengan tema "Sinergi Pencegahan dan Penindakan Tindak Pidana Perdagangan Orang," melalui Virtual Meeting, di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Senin (26/06/2023). 

Wagub Chusnunia Hadiri Webinar Tentang Sinergi Pencegahan dan Penindakan Tindak Pidana Perdagangan Orang


Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar menyampaikan bahwa bagian dari cara memperkuat terhadap hal yang sangat substantif bagi kehidupan kebangsaan khususnya memberi perlindungan terhadap pekerja imigran indonesia. 

Menurut data Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tahun 2007 sampai tahun 2023 terdapat 9 juta orang warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri. Tetapi yang terdata hanya 4 juta 686 WNI, artinya ada 4,3 juta yang belum terdata dari 9 juta itu. Dari 4,3 juta WNI yang belum terdata itu bisa jadi diberangkatkan secara non-prosedural dan berpotensi mengalami berbagai macam eksploitasi. 

Dampak TPPO ini sangat terasa ditengah masyarakat, baik ke dunia materil maupun moril. Karena kejahatan tersebut tentu harus dihentikan dan tidak menerus dari tahun ke tahun untuk menjadikan bangsa yang merdeka dan berdaulat. 

Dari persoalan tersebut Presiden memberikan perhatian serius terhadap kasus TPPO, beliau menegaskan lagi langkah-langkah untuk menangani hal ini. Bentuk upaya dalah melakukan webinar dan memastikan seluruh pemerintah daerah bekerja dan mendukung gugus tugas di mayarakat. 

Sementara dalam laporannya Kasubbid Politik dan Pemerintahan Umum, mengatakan, bahwa pada tanggal 19 Mei 2023 sudah dilaksanakan webinar serupa seperti hari ini, dimana webinar berguna untuk meningkatkan pemahaman seluruh aparat dan stakeholder dalam penanganan tindak pidana perdagangan orang. 

Latarbelakang diselenggarakannya webinar ialah berdasarkan data yang menunjukkan kaitan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) ada 1.260 yang menjadi korban, dan berdasarkan data dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2NI) bahwa setiap tahun ada 1.900 mayat TKI yang menjadi korban TPPO. 

Oleh karena itu sejalan dengan Perpres 19 tahun 2023 maka jajaran harus lebih lagi untuk melindungi warga dan masyarakat. 

Hadir secara daring dalam kegiatan tersebut Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong, Deputi Opslat Bakamla Laksda  Bambang Irawan, Kombes Pol Enggar. Sedangkan dari Provinsi Lampung hadir secara Luring Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Fitrianita Damhuri, Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi, dan perwakilan Perangkat Daerah terkait. (kmf)

Diberdayakan oleh Blogger.