Gubernur Arinal Djunaidi Semangati Penyandang Disabilitas Di Kabupaten Lampung Selatan
KATALAMPUNG.COM - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan bantuan kaki palsu untuk penyandang Disabilitas dan bantuan paket Sembako kepada Lansia, di Desa Bumi Sari Kecamatan Natar, Senin (24/07/2023).
Gubernur Arinal Djunaidi
menyerahkan secara langsung bantuan paket sembako sebagai wujud perhatian dan
kepedulian Pemerintah Provinsi Lampung bagi masyarakat yang ada di Kabupaten
Lampung Selatan.
Selain Bantuan paket sembako
Gubernur Arinal Djunaidi menyerahkan juga bantuan kaki palsu bagi penyandang
disabilitas sebagai bentuk perhatian dan komitmen Pemerintah Provinsi
Lampung terhadap Penyandang disabilitas untuk mendapatkan hak hidup yang layak.
Dalam kesempatan tersebut
Gubernur Arinal Djunaidi memasangkan langsung kaki palsu kepada dua penyandang
disabilitas, Bapak Arifin dan Bapak Wiyono.
Gubernur Arinal Djunaidi
memberikan semangat kepada para penyandang disabilitas untuk tetap beraktivitas
dan berkarya seperti masyarakat yang lain.
"Semoga Bantuan kaki
palsu ini dapat bermanfaat dan memudahkan beraktivitas Bapak-bapak,"
ucapnya.
Bapak Arifin, salah satu
penerima bantuan mengaku sangat bersyukur karena kaki palsu sangat membantunya
dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
"Alhamdulillah terima
kasih pak Gubernur, Atas bantuan kaki palsu ini, karena sangat membantu saya
untuk beraktivitas sehari-hari," ucapnya.
"Saya sangat bersyukur
dan berterima kasih kepada Bapak Gubernur atas bantuan yang telah diberikan.
Semoga Allah membalas kebaikan bapak berlipat ganda." Arifin mendoakan
Gubernur Arinal.
Kegiatan sosial ini
merupakan inplementasi dari kepedulian dan komitmen Gubernur Lampung terhadap
pemenuhan dan penghormatan hak - hak penyandang disabilitas yang menjadi
prioritas pembanguan di bidang Kesejahteraan Sosial Provinsi Lampung dan
tertuang pada Misi ke III Gubernur Lampung.
Sebagaimana diketahui,
kepedulian Gubernur Lampung terhadap penyandang disabilitas ini telah mendapatkan
apresiasi dari Komisi Nasional Disabilitas dalam bentuk Penghargaan
Prakarsa Inklusi Nomor : 07/KND/PB.04/12/2022 tanggal 8 Desember 2022.
Penghargaan diserahkan
secara langsung oleh Ketua Komisi Nasional Disabilitas Dante Rigmalia kepada
Gubernur Lampung yang di wakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung
Fahrizal Darminto pada puncak peringatan Hari Disabilitas Internasional
(08/12/2022) di Mahan Agung rumah dinas Gubernur Lampung.
Pemerintah Provinsi Lampung merupakan Provinsi pertama dan satu-satunya yang memperoleh Penghargaan ini dari seluruh Provinsi se-Indonesia. (KMF).