Pj. Bupati Mesuji Tekankan pada Pejabat yang Baru Dilantik untuk Meningkatkan Kompetensi
Mesuji –Pj. Bupati Sulpakar menekankan kepada para pejabat yang baru saja diantik untuk meningkatkan kompetensi, tidak hanya sekedar bisa akan tetapi juga ahli di bidangnya.
Hal itu diungkapkan Pj
Bupati dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekdakab Samsudin pada acara
Pelantikan 58 Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional
Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemkab Mesuji tahun 2023, Selasa, 18
Juli 2023.
“Fokus dan persiapkan diri
dengan sebaik-baiknya untuk menjalankan prioritas-prioritas yang sudah
ditentukan oleh pimpinan, bekerjalah sebagai tim untuk mencapai tujuan dan
mengembangkan Prestasi Organisasi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa
kebersamaan adalah permulaan, menjaga kebersamaan adalah kemajuan dan bekerja
Bersama adalah keberhasilan, hal ini sejalan dengan moto yang kita bangun yakni
“bergerak Bersama, Maju Semua”
“Saya berharap kepada para
pejabat yang baru saja dilantik dapat adaptif terhadap dinamika kemajuan arus
informasi yang terjadi, pilihannya hanyalah berubah dengan cepat atau
ditinggalkan. Baik perubahan Pola pikir, pola kerja, budaya, perubahan budaya
kerja dapat mendukung terciptanya inovasi-inovasi yang mendukung terwujudnya
Transformasi Birokrasi,” ungkapnya.
Kepada Kepala Perangkat
Daerah, Bupati juga berpesan untuk dapat memaksimalkan Peran pejabat yang ada,
sehingga dapat meningkatkan kinerja Perangkat Daerah dengan sistem yang lebih
efektif dan efisien. Selain itu kita harus intensif melakukan konsolidasi untuk
mencari formulasi yang tepat untuk menentukan arah kebijakan menuju Kabupaten
Mesuji yang lebih baik.
“Selamat kepada para pejabat
yang baru saja dilantik, sekaligus saya ingatkan agar bekerja keras dan menjaga
keselarasan agar semua pekerjaan terutama yang jadi Prioritas dapat terlaksana
dengan pemahaman yang sama.”
“Bekerjalah sesuai dengan kewenangan saudara, segala bentuk pertanggungjawaban kegiatan baik fisik maupun keuangan agar betul-betul disesuaikan dengan aturan. Lakukan segera serah terima jabatan termasuk segala fasilitas yang melekat pada jabatan tersebut,” tutup Samsudin.(ADV)