Riana Sari Arinal Resmi Menutup Kegiatan Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) Tahun 2023
KATALAMPUNG.COM --- Ketua Umum Persatuan Komunitas Disabilitas Lampung (PKDL), Riana Sari Arinal menutup Kegiatan Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) Tahun 2023 di Kantor Tiyuh Mulya Jaya, Tulangbawang Tengah, Selasa (25/07/2023).
Unit Pelayanan Sosial
Keliling adalah kegiatan jemput bola dimana Dinas Sosial sesuai Standar
Pelayanan Minimal (SPM) memberikan layanan rehabilitasi di dalam panti yang
sifatnya menunggu kehadiran penyandang disabilitas.
Pada kegiatan UPSK ini, tim
mencari dan mendatangi para penyandang disabilitas di desa dan kecamatan untuk
diberikan layanan rehabilitasi yang sama seperti layanan rehabilitasi di dalam
panti. Pelaksanaan UPSK di Tulangbawang Barat ini telah memberikan layanan
kepada 100 penyandang disabilitas serta 14 penjangkauan (langsung didatangi ke
rumah).
Tim UPSK hadir dengan tim
lengkap yang terdiri dari tenaga medis (dokter) RSU Abdoel Moeloek, dokter
kejiwaan dari RSJ, Psikolog dan pekerja sosial.
Riana Sari Arinal
mengungkapkan bahwa kegiatan Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) Tahun 2023
ini merupakan aksi nyata Gubernur Lampung dalam menjalankan Misi Ketiga
Pembangunan Daerah, yaitu dalam “Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan
Mengembangkan Upaya Perlindungan Anak, Pemberdayaan Perempuan Dan Penyandang Disabilitas”.
Pada kesempatan tersebut,
Ketua Umum PKDL menyampaikan apresiasi atas suksesnya pelaksanaan kegiatan UPSK
di Kabupaten Tulang Bawang Barat.
"Kegiatan ini merupakan
bukti kehadiran Pemerintah, khususnya untuk penyandang disabilitas. Kegiatan UPSK
ini merupakan sebuah praktik baik yang layak untuk dilanjutkan dan diperluas
jangkauan wilayahnya," kata Riana Sari.
Riana Sari berharap
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat untuk dapat mengadopsi kegiatan UPSK
ini di dalam program kerjanya guna meningkatkan jangkauan pelayanan sosial bagi
para penyandang disabilitas.
Dalam kesempatan yang sama,
Riana Sari juga menyerahkan sejumlah bantuan secara simbolis bagi para
penyandang disabilitas berupa 14 alat bantu dengar, 22 kursi roda, kruk, dan
tripod.
Sementara itu, Kepala Dinas
Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi, menjelaskan bahwa di bidang pembangunan
kesejahteraan sosial, secara khusus, Gubernur Lampung menjadikan Penyandang
Disabilitas sebagai prioritas untuk diberikan pelayanan dan pemenuhan hak-haknya.
Kepedulian Pemerintah
Provinsi Lampung terhadap penyandang disabilitas, kata Kepala Dinas Sosial
Provinsi Lampung, diantaranya diwujudkan dengan :
1. Telah dibentuknya Persatuan Komunitas Disabilitas sebagai sarana
memfasilitasi, memenuhi dan penghormatan hak-hak penyandang disabilitas.
2. Pemerintah Provinsi Lampung telah memiliki regulasi tentang
pemenuhan hak-hak disabilitas dalam bentuk Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Bagi Penyandang Disabilitas.
3. Telah dibentuknya Forum LKKS yang diketuai oleh Riana Sari
Arinal yang mewadahi LKS–LKS di Provinsi Lampung yang juga bergerak untuk
memfasilitasi pemenuhan dan penghormatan hak-hak penyandang disabilitas.
4. Telah dibentuknya Unit Layanan Disabilitas yaitu suatu wadah
yang disiapkan untuk memfasilitasi penyandang disabilitas yang ingin bekerja di
sektor publik.
Atas berbagai kepedulian tersebut, Gubernur Arinal Djunaidi dinobatkan sebagai Gubernur Peduli Penyandang Disabilitas dan Pada Puncak Peringatan Hari Disabilitas Internasional, Komisi Nasional Disabilitas RI menganugerahkan kepada Gubernur Lampung Penghargaan Anugerah Prakarsa Inklusi, dimana Provinsi Lampung merupakan Provinsi pertama dan satu - satunya di Indonesia yang mendapatkan penghargaan tersebut. (KMF).