Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Berkomitmen Tingkatkan Kemampuan Wirausahawan di Provinsi Lampung

Bandar Lampung ---- Ketua Dekranasda Provinsi Lampung, Riana Sari Arinal, membuka Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW), di Gedung Dekranasda Provinsi Lampung, Jumat (20/10/23).

Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Berkomitmen Tingkatkan Kemampuan Wirausahawan di Provinsi Lampung


Program Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) adalah bentuk layanan pendidikan melalui kursus dan pelatihan untuk memberikan pengetahuan, keterampilan, danmenumbuhkan sikap mental wirausaha dalam mengelola potensi diri dan lingkungan sebagai bekal berwirausaha.

Program ini diluncurkan oleh Direktorat Kursus dan Pelatihan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) bekerja sama dengan Dekranas.

Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Riana Sari Arinal mengatakan, program pendidikan/pelatihan ini diharapkan dapat mengatasi dan menggalakkan wirausaha diIndonesia, dengan cara mengubah pola pikir (mindset) peserta didik dari pekerja berubah menjadi membuka lapangan pekerjaan sendiri.

Khusus di Provinsi Lampung, kata Riana Sari Arinal, pelatihan melalui Dekranasda Provinsi Lampung yang diikuti oleh 30 peserta ini ditujukan kepada anak-anak putussekolah atau yang sudah lulus sekolah namun tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. Mereka dilatih keterampilan sulam tapis dan diharapkanmenjadi seorang wirausaha dan generasi penerus dari kerajinan daerah Lampung.

"Kalian tidak perlu berpikir untuk menjadi pekerja bagi orang lain, justru kalian harus menciptakan lapangan kerja sendiri, membantu orang lain untuk sama-samaberusaha. Semua melalui proses," kata Riana Sari.

"Saya berharap nantinya setelah peserta selesai pelatihan dan menguasai keterampilan maka melalui program-program OPD terkait, juga dapat membantupengembangan produk hasil kerajinan mereka," sambungnya lagi.

Riana Sari menjelaskan, bantuan dari program-program OPD dimaksud dalam pengembangan produk hasil kerajinan, diantaranya seperti Dinas Koperasi dapatmembantu di bidang permodalan dan pelatihan keterampilan, Dinas Perindag dapat membantu di bidang pemasaran dan pengenalan produk dan mengikutsertakan mereka dalam pelatihan-pelatihan lain.

Kemudian Dinas Perizinan dapat membantu membuatkan Nomor Izin Berusaha (NIB) sehingga mereka dapat memulai usaha di rumah masing masing. Juga melaluiPerbankan/Bank Lampung, dapat memberikan Kredit Usaha Mikro kepada perajin yang dinilai mampu untuk menjalankan usahanya secara mandiri. (kmf).

Diberdayakan oleh Blogger.