Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Berkomitmen Tingkatkan Kemampuan Wirausahawan di Provinsi Lampung
Bandar Lampung ---- Ketua Dekranasda Provinsi Lampung, Riana Sari Arinal, membuka Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW), di Gedung Dekranasda Provinsi Lampung, Jumat (20/10/23).
Program Pendidikan Kecakapan
Wirausaha (PKW) adalah bentuk layanan pendidikan melalui kursus dan pelatihan
untuk memberikan pengetahuan, keterampilan, danmenumbuhkan sikap mental wirausaha
dalam mengelola potensi diri dan lingkungan sebagai bekal berwirausaha.
Program ini diluncurkan oleh
Direktorat Kursus dan Pelatihan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi,
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) bekerja
sama dengan Dekranas.
Ketua Dekranasda Provinsi
Lampung Riana Sari Arinal mengatakan, program pendidikan/pelatihan ini
diharapkan dapat mengatasi dan menggalakkan wirausaha diIndonesia, dengan cara
mengubah pola pikir (mindset) peserta didik dari pekerja berubah menjadi
membuka lapangan pekerjaan sendiri.
Khusus di Provinsi Lampung,
kata Riana Sari Arinal, pelatihan melalui Dekranasda Provinsi Lampung yang
diikuti oleh 30 peserta ini ditujukan kepada anak-anak putussekolah atau yang
sudah lulus sekolah namun tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang
berikutnya. Mereka dilatih keterampilan sulam tapis dan diharapkanmenjadi
seorang wirausaha dan generasi penerus dari kerajinan daerah Lampung.
"Kalian tidak perlu
berpikir untuk menjadi pekerja bagi orang lain, justru kalian harus menciptakan
lapangan kerja sendiri, membantu orang lain untuk sama-samaberusaha. Semua
melalui proses," kata Riana Sari.
"Saya berharap nantinya
setelah peserta selesai pelatihan dan menguasai keterampilan maka melalui
program-program OPD terkait, juga dapat membantupengembangan produk hasil
kerajinan mereka," sambungnya lagi.
Riana Sari menjelaskan,
bantuan dari program-program OPD dimaksud dalam pengembangan produk hasil
kerajinan, diantaranya seperti Dinas Koperasi dapatmembantu di bidang
permodalan dan pelatihan keterampilan, Dinas Perindag dapat membantu di bidang
pemasaran dan pengenalan produk dan mengikutsertakan mereka dalam
pelatihan-pelatihan lain.
Kemudian Dinas Perizinan dapat membantu membuatkan Nomor Izin Berusaha (NIB) sehingga mereka dapat memulai usaha di rumah masing masing. Juga melaluiPerbankan/Bank Lampung, dapat memberikan Kredit Usaha Mikro kepada perajin yang dinilai mampu untuk menjalankan usahanya secara mandiri. (kmf).