Pemprov Lampung Gelar Sosialisasi Informasi Arsitektur SPBE

Bandar Lampung --- Gubernur Lampung diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan Zainal Abidin membuka acara Sosialisasi Informasi Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, bertempat di Ruang Krui Swiss Bell Hotel Bandar Lampung, Kamis (19/10/2023).

Pemprov Lampung Gelar Sosialisasi Informasi Arsitektur SPBE


Acara yang dinisiasi oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Lampung ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada warga, memperbaiki proses administrasi pemerintahan, dan membangun pemerintahan yang lebih transparan, partisipatif, dan efisien dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

Sistem Pemerintahan Berbasis elektronik, atau disebut juga e-Government, merujuk pada penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk meningkatkan efisiensi, aksesibilitas, transparansi, dan interaksi antara pemerintah, warga, dan bisnis.

Ini melibatkan berbagai komponen, seperti portal pemerintah, layanan online, dan manajemen data elektronik untuk menyediakan layanan publik yang lebih baik,seperti e-pelayanan, e-perizinan, e-pajak, dan e-partisipasi, yang semuanya bertujuan untuk mempermudah akses dan keterlibatan warga dalam proses pemerintahan.

Sistem pemerintahan berbasis elektronik dapat membantu mengurangi rantai birokrasi, meningkatkan akuntabilitas, dan mengoptimalkan proses administrasi pemerintah. Hal ini juga dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi dan layanan pemerintah.

"Harapan Saya tentunya Bapak/Ibu serta adik-adik peserta bisa memanfaatkan momen ini untuk meningkatkan pengetahuan pemerintahan berbasis Elektronik,"ucapnya.

"Mudah-mudahan bukan hanya aplikasinya saja yang digital akan tetapi pola pikir kita juga harus efisien efektif karena pola pikir digital itu efisien, efektif dan hemat," lanjutnya.

Merujuk pada Peraturan Presiden No 132 tahun 2022 dijelaskan bahwa arsitektur SPBE ini adalah kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi proses bisnis data daninformasi, infrastruktur SPBE, Aplikasi SPBE dan Keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan SPBE yang terintegrasi.

Arsitektur SPBE ini terdiri dari 3 (tiga) ruang lingkup yakni lingkup Nasional, lingkup Provinsi dan lingkup Kabupaten/Kota. Harapannya ini merupakan suatu sistem yangterintegrasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah Kabupaten/Kota.

Keterpaduan layanan digital nasional melalui penerapan layanan arsitektur SPBE dimaksudkan sebagai arahan mendorong instansi pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan penyusunan arsitektur SPBE dan penyusunan pada peta rencana SPBE sebagai dasar penerapan SPBE pada lingkup instansi pemerintah daerah masing-masing.

Pemerintah Provinsi Lampung telah menerapkan pengembangan SPBE ini sebagai inisiatif yang dirancang untuk membawa Pemerintah Provinsi Lampung ke era digital yang lebih modern, arsitektur ini mencakup berbagai aspek penting yang akan mempercepat perubahan positif dalam pelayanan publik dan administrasi pemerintahan.

"Harapan saya ini merupakan induk dari semua aplikasi dan bisa berintegrasi dalam satu sistem aplikasi ini mulai dari keuangan sampai dengan Pelayanan publik," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga berpesan kepada peserta sosialisasi agar mengikuti kegiatan ini dengan baik, sehingga wawasan yang diperoleh dapat dijadikan sebagai acuan bagaimana meningkatkan pengetahuan dalam menyusun SPBE.

Kegiatan diikuti oleh sebanyak 40 orang perwakilan dari seluruh organisasi perangkat daerah di Lingkungan Pemprov Lampung dan menghadirkan narasumber DosenTeknologi Informasi Universitas Bandar Lampung (UBL) Ahmad Cucus, S.Kom., M.Kom dan Arif Andi Susanto, S.Kom Pranata Komputer Ahli Pertama Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Lampung. (kmf).

Diberdayakan oleh Blogger.