Penjabat Gubernur Lampung Pimpin Upacara Peringatan HANTARU ke-64
Bandar Lampung --- Penjabat Gubernur Lampung Samsudin menjadi Inspektur Upacara pada Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) ke-64 Tahun 2024 bertempat di Lapangan Upacara Kanwil Kementerian ATR/BPN Provinsi Lampung, Selasa (24/09/2024).
Menteri Agraria dan Tata
Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional, Agus Harimurti Yudhoyono dalam
sambutan tertulis yang dibacakan oleh Penjabat Gubernur Lampung Samsudin mengatakan
bahwa peringatan HANTARU tahun ini, sejalan dengan visi besar bangsa Indonesia
yaitu 'Semangat HANTARU, Pembangunan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045'.
"Menuju 100 tahun
Indonesia merdeka, kita bercita-cita untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045,
dengan visi Indonesia aman dan damai, adil dan sejahtera, serta maju dan
mendunia. Cita cita itu selaras dengan tema yang diangkat pada peringatan
HANTARU tahun ini," ucapnya.
Agus Harimurti Yudhoyono
menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN memiliki peran yang sangat strategis dalam
mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
"Kepastian hukum hak
atas tanah menjadi nilai penting dalam memberikan landasan bagi masyarakat,
bahwa tanah yang mereka kuasai, mendapatkan pengakuan secara legal dari negara.
Implementasinya, kita wujudkan melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis
Lengkap (PTSL) Alhamdulillah, kita mampu melakukan akselerasi pendaftaran tanah
dari yang semula capaian berjumlah 46 juta bidang tanah terdaftar pada tahun
2017, menjadi 117,9 juta bidang tanah terdaftar hingga bulan September 2024,
atau naik 250% dalam 7 (tujuh) tahun terakhir," tegasnya.
Agus Harimurti Yudhoyono
menjelaskan bahwa pencapaian tersebut turut diapresiasi oleh lembaga
internasional, yaitu Bank Dunia, pada forum World Bank Land Conference di
Washington DC, Amerika Serikat, pada bulan Mei 2024 Indonesia dipandang
memiliki success story atas keberhasilannya yang sangat inspiratif dalam
pelaksanaan reforma agraria, khususnya Legalisasi Aset
"Selaras dengan capaian
tersebut, kita juga mengupayakan pendaftaran tanah ulayat masyarakat hukum adat
sebagai bukti hadirnya negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah.
Tanah ulayat mengandung nilai-nilai kepemilikan secara komunal yang
merefleksikan ikatan yang mendalam antara masyarakat adat dengan lingkungan
mereka. Saat ini, kita telah menerbitkan 41 Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL)
untuk tanah ulayat yang mencakup luasan hampir 972 Ha di Provinsi Sumatera
Barat, Papua, Jawa Barat, Bali, Jambi, Kalimantan Barat dan Aceh,"
jelasnya.
Dengan terus meningkatnya
jumlah tanah terdaftar, Agus Harimurti Yudhoyono menjelaskan bahwa secara
simultan Kementerian ATR/BPN terus meningkatkan jumlah Kabupaten/Kota Lengkap.
"Sebuah Kabupaten/Kota
dapat dikatakan Lengkap apabila seluruh bidang tanah telah terpetakan dan
lengkap secara spasial, No Gap, No Overlap. Hingga saat ini telah terdapat 33
Kabupaten/Kota Lengkap, dan pada tanggal 8 Oktober mendatang akan
dideklarasikan kurang lebih 39 Kabupaten/Kota Lengkap tambahan. Dengan status
itu, pemerintah daerah dapat memanfaatkan peta kabupaten/kota lengkap tersebut,
untuk menjadi dasar atau baseline dalam merencanakan pembangunan daerah serta
pembentukan kebijakan kedepannya," jelasnya.
Dengan demikian, Agus
Harimurti Yudhoyono berharap agar pemerintah daerah, baik provinsi maupun
kabupaten/kota, dapat terus mendukung Kementerian ATR/BPN dalam pelaksanaan
pendaftaran tanah.
"Tidak hanya melalui
PTSL, tetapi juga mencakup pensertipikatan aset Barang Milik Negara/Barang
Milik Daerah. Pengelolaan aset negara yang baik dan efektif dapat mengurangi
potensi konflik terkait kepemilikan dan penggunaan tanah, sehingga menciptakan
stabilitas sosial di masyarakat. Hal ini tentunya menjadi penunjang terwujudnya
pemerintahan yang bersih dan baik, Good and Clean Governance," harapnya.
Sebagai bukti adaptasi
terhadap perkembangan zaman, Kementerian ATR/BPN terus membangun infrastruktur
teknologi untuk memberikan layanan digital yang efisien bagi masyarakat,
termasuk implementasi sertipikat elektronik. Hingga September 2024, telah
terbit 1.112.879 sertipikat elektronik, yang diterbitkan oleh 465 Kantor
Pertanahan dari total 486 Kantor Pertanahan di Indonesia.
"95,6% Kantor
Pertanahan telah mengimplementasikan layanan Sertipikat Elektronik. Program
sertipikat elektronik ini sejalan dengan Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik (SPBE) yang mendorong kemudahan layanan publik di Indonesia yang
cepat, aman, transparan dan berkualitas. Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik yang baik, akan mengundang ketertarikan investor untuk menanamkan
investasinya di Indonesia," jelasnya.
Selain fokus pada bidang
agraria, tata ruang yang efektif menjadi kunci untuk menciptakan kemudahan
investasi di suatu daerah. Tentunya, melalui perencanaan yang terintegrasi,
kemudahan perizinan, kepastian hukum, serta dengan memperhatikan aspek
keberlanjutan dan dampak lingkungan, tata ruang memegang peranan penting
sebagai Pintu Masuk Terbaik bagi Investasi.
Kementerian ATR/BPN telah
memberikan dukungan dalam rangka penyediaan produk rencana tata ruang, salah
satunya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Dari target yang dicanangkan dalam
Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024, Kementerian ATR/BPN
diamanatkan untuk menyusun 2.000 RDTR, dan hingga saat ini sudah 516 RDTR yang
telah terealisasi, dimana sebanyak 260 RDTR diantaranya telah terintegrasi
dengan sistem Online Single Submission (OSS).
"Sinergi dan kolaborasi
dalam penyusunan RDTR sangat diperlukan, khususnya dengan pemerintah daerah
sebagai leading sector Bersama pemerintah daerah, kita memastikan bahwa
penyusunan RDTR menjadi urgensi yang harus segera dilaksanakan. RDTR yang
disusun juga harus mencerminkan kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan
yang berkelanjutan," tegasnya.
Untuk itu, dalam upaya
pelaksanaan program strategis Kementerian ATR/BPN, partisipasi masyarakat turut
memegang peranan penting.
"Salah satu bentuk
implementasi perwujudan partisipasi masyarakat ialah melalui Gugus Tugas
Reforma Agraria (GTRA). Dalam 10 tahun, secara keseluruhan Reforma Agraria
telah berhasil mencapai 12,5 Juta Ha dari target 9 Juta Ha, yang terdiri dari
legalisasi aset dan redistribusi tanah. Kementerian ATR/BPN memastikan agar
keberhasilan pelaksanaan Reforma Agraria, tidak hanya sekedar output angka
kuantitatif, tetapi outcomenya juga benar-benar dirasakan secara kualitatif
oleh masyarakat," lanjutnya.
Selain itu, dalam hal
pencegahan timbulnya kejahatan pertanahan yang dilakukan Mafia Tanah,
Kementerian ATR/BPN terus melakukan sinergi dan kolaborasi 4 (empat) pilar,
yaitu dengan Pemerintah Daerah, Kepolisian dan Kejaksaan (APH), dan Badan
Peradilan.
"Hasilnya, sepanjang
tahun 2024, beberapa kasus kejahatan pertanahan yang dilakukan Mafia Tanah di
Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Jambi, dan Jawa Tengah berhasil kita ungkap dan
potensi kerugian negara yang berhasil kita selamatkan mencapai Rp. 5,71 triliun.
Hal ini merupakan bukti keseriusan Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan
keadilan bagi masyarakat," tegasnya.
Agus Harimurti Yudhoyono
juga mengungkapkan atas pencapaian tersebut Kementerian ATR/BPN telah berhasil
mendapatkan beberapa penghargaan, khususnya dalam setahun terakhir ini dan
menyampaikan apresiasi atas keberhasilan tersebut.
"Selaku Menteri
ATR/Kepala BPN mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya
atas kerja keras, dedikasi, ketulusan dan keikhlasan segenap jajaran Kementerian
ATR/BPN di seluruh tingkatan dan dimanapun berada, sehingga kerja kita
membuahkan hasil dan mendapatkan apresiasi serta penghargaan dari berbagai
pihak," pungkasnya.
Penjabat Gubernur Lampung Samsudin didampingi oleh Kepala Kanwil ATR/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung, Kalvyn Andar Sembiring dalam kesempatan tersebut juga melakukan penyerahan penganugerahan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya 10, 20, 30 tahun dan melakukan pelepasan Purna Bakti Pegawai Kanwil Kementerian ATR/BPN Provinsi Lampung periode 2024 serta melakukan penyerahan sertipikat Hak Atas Tanah secara simbolis. (kmf).