Pj. Gubernur Lampung Kukuhkan Pjs. Bupati/Walikota dan Ketua TP. PKK Kabupaten/Kota
BANDARLAMPUNG--- Penjabat Gubernur Lampung Samsudin mengukuhkan empat Penjabat Sementara (Pjs) Walikota/Bupati dan Pjs. Ketua TP. PKK Kabupaten/Kota, serta meyerahkan Surat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, di Balai Keratun Lt.3, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (24/09/2024).
Menurut Samsudin kegiatan
ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi ketentuan atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti Di Luar Tanggungan Negara Bagi Gubernur
dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016
tersebut.
Adapun Pjs dan Plt
Bupati/Walikota yang dikukuhkan oleh Pj Gubernur Lampung Samsudin pada hari ini
yakni :
1. Budhi Darmawan, S.T.,
M.T. selaku Penjabat Sementara Wali Kota Bandar Lampung;
2. Descatama Paksi Moeda,
S.T., S.E., M.M. selaku Penjabat Sementara Wali Kota Metro;
3. Bobby Irawan, S.E., M.Si.
selaku Penjabat Sementara Bupati Lampung Tengah;
4. Dr. H. SENEN MUSTAKIM,
S.Sos., M.Si. selaku Penjabat Sementara Bupati Lampung Timur;
5. Pandu Kesuma Dewangsa,
S.IP. yang dalam jabatannya sebagai Wakil Bupati Lampung Selatan menerima
mandat pelaksanaan tugas Bupati Lampung Selatan;
"Saya percaya, bahwa
dalam waktu yang cukup singkat ini, dengan dedikasi dan integritas yang selama
ini telah saudara-saudara berikan kepada daerah, saudara-saudara mampu untuk
menjalankan amanah yang telah dibebankan kepada saudara-saudara dengan
sebaik-baiknya dengan tetap berpedoman kepada ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku," ucap Samsudin.
Kemudian mengingat Penjabat
Sementara Kepala Daerah ini juga merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan
Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi
Lampung, maka Samsudin meminta kepada Pjs. yang telah dikukuhkan untuk segera
menyesuaikan diri dan mendelegasikan tugas-tugas umum kedinasan kepada pejabat
struktural yang ada di jajaran perangkat daerah yang dipimpinnya selama
bertugas di pemerintah daerah Kabupaten/Kota.
Selain itu, berkenaan dengan
penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah serentak Tahun 2024 ini, Samsudin
juga kembali mengingatkan kepada segenap ASN di lingkungan Pemerintah Daerah
Provinsi Lampung maupun ASN di lingkungan pemerintah kabupaten/kota yang ada di
Provinsi Lampung, untuk tetap mematuhi rambu-rambu Netralitas ASN yang telah
ditetapkan didalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Saya minta kepada
Saudara-Saudara, untuk tetap memegang teguh prinsip-prinsip kode etik Pegawai
Negeri Sipil dalam bernegara, bermasyarakat, berorganisasi, terhadap sesama,
maupun terhadap diri pribadi Saudara," imbau Samsudin.
"Dan ingatlah, bahwa
setiap pelanggaran terhadap kode etik tersebut, akan berdampak kepada
penjatuhan sanksi Pegawai Negeri Sipil yang dapat merugikan bagi pekerjaan dan
karir Saudara," tegasnya.
Pasca pengukuhan Pjs,
kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengukuhan Penjabat Sementara Ketua Tim
Penggerak PKK Kabupaten/Kota oleh Pj. Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Maidawati
Retnoningsih, sesuai ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan
Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga.
Menurut Samsudin, Tim
Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga merupakan salah satu Lembaga
Kemasyarakatan yang memiliki peran dan fungsi cukup dominan dalam peningkatan
kesejahteraan masyarakat secara langsung dari dalam lingkungan keluarga.
"Tentu saja, Lembaga
ini perlu mendapatkan dukungan serius dari segenap stakeholder maupun Penjabat
Sementara Kepala Daerah kabupaten/kota agar dapat turut meningkatkan
kesejahteraan masyarakat, terutama dalam penurunan stunting," pungkasnya.
Adapun Pjs dan Plt Ketua TP.
PKK Kabupaten/Kota yang dikukuhkan oleh Pj Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Maidawati
Retnoningsih pada hari ini yakni :
1. Elis Melinda Bobby Irawan
sebagai Pjs. Ketua TP. PKK Bupati Lampung Tengah.
2. Herlila Senen Mustakim
sebagai Pjs. Ketua TP. PKK Kabupaten
Lampung Timur.
3. Peranita Descatama.,
S.Psi.,MM sebagai Pjs. Ketua TP PKK Kota Metro.
4. Rina Indriani Budhi
Dharmawan, S.E. sebagai Ketua TP РКК Кota Вandar Lampung.
5. Nuri Maulida Sebagai Plt Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Selatan.(kmf).