Pj. Gubernur Samsudin Berikan Bantuan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan Sektor Perkebunan Sawit
Bandar Lampung --- Penjabat Gubernur Lampung Samsudin melakukan peluncuran program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi Pekerja Rentan melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit bertempat di Hotel Novotel, Kamis (26/09/2024).
Penerima manfaat dalam
program ini berjumlah 18.612 orang pekerja perkebunan sawit dengan fokus yang
dipusatkan pada 5 kabupaten, yaitu Mesuji, Tulang Bawang, Way Kanan, Lampung
Timur, dan Pesisir Barat.
Selain pemberian Jaminan
Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi Pekerja Rentan secara simbolis, dalam
kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan klaim manfaat Program Jaminan
Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Lampung berupa Jaminan Kecelakaan Kerja dan
Beasiswa bagi Ahli Waris dari tingkat TK, SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi.
Atas dukungan dan
partisipasi untuk Perlindungan Jaminan Sosial ketenagakerjaan bagi 18.612
pekerja rentan sektor perkebunan sawit di wilayah Provinsi Lampung, Pemerintah
Provinsi Lampung menerima Piagam Penghargaan yang diberikan oleh Kepala Kantor
Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin yang diterima langsung oleh
Pj. Gubernur Lampung Samsudin.
Pemberian Bantuan Jaminan
Sosial Ketenagakerjaan yang dilaksanakan secara simbolis kepada pekerja ini
merupakan terobosan guna memberikan perlindungan kepada Pekerja Rentan di
Provinsi Lampung. Sehingga melalui program ini Pekerja Rentan dapat merasakan
hadirnya pemerintah daerah, khususnya Provinsi Lampung untuk kesejahteraan bagi
pekerja rentan dan keluarganya.
Penjabat Gubernur Lampung
Samsudin dalam kesempatan tersebut menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung
melalui Dinas Tenaga Kerja terus berupaya untuk melakukan perlindungan kepada
pekerja sektor ini dan mendorong untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Jaminan itu adalah hak
asasi bagi masyarakat, bagi manusia. Kita tidak boleh mengesampingkan apa yang
merupakan hak individu masyarakat, hak individu manusia, termasuk dalam hal ini
Jaminan Sosial," tegasnya.
"Kedepan, kita berharap
Kemenko PMK beserta BPJS Ketenagakerjaan untuk terus mendampingi Dinas
Ketenagakerjaan-nya baik provinsi maupun kabupaten kota. Saya instruksikan agar
supaya jaminan ini diprioritaskan untuk tenaga kerja di Provinsi Lampung,"
harapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor
Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin mengajak seluruh pihak untuk
bersama-sama memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui program Jaminan
Sosial Ketenagakerjaan.
"Yuk kita sama-sama
berikan perlindungan kepada masyarakat kita, kepada warga kita kepada tenaga
kerja yang ada di provinsi, yang ada di kabupaten kota. Insya Allah dengan
semangat kita bersama, gotong royong, dengan semakin banyaknya pekerja yang
tergabung dalam program Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan masyarakat juga akan semakin sejahtera," ajaknya.
Asisten Deputi Jaminan
Sosial Kemenko PMK, Niken Ariati pada
kesempatan yang sama menyampaikan apresiasinya atas langkah yang sudah di ambil
oleh Pemerintah Provinsi Lampung yang merupakan contoh langkah yang baik bagi
provinsi lain di Indonesia
"Saya terima kasih banyak kepada pak gubernur bahwa pada hari ini Lampung sudah memberikan contoh memberikan perlindungan kepada 18.000 pekerja rentan terima kasih bapak," ucapnya. (kmf).