Gubernur Mirza Tetapkan Wan Abdurachman Sebagai Pahlawan Daerah
LAMPUNG -- Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menganugerahkan Gelar Pahlawan Daerah kepada Wan Abdurachman. Penganugerahan gelar tersebut berdasarkan keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/185/V.07/HK/2025, tanggal 17 Maret 2025, tentang pemberian penghargaan daerah Lampung berupa pahlawan Daerah Lampung kepada Wan Abdurachman.
Gelar Pahlawan Daerah
diberikan kepada ahli waris Wan Abdurachman, tepat pada peringatan Hari Ulang
Tahun Provinsi Lampung ke-61, diserahkan langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat
Mirzani Djausal, pada Sidang Paripurna Istimewa DPRD Memperingati HUT Ke-61
Provinsi Lampung, Selasa 18 Maret 2025.
Kepala Dinas Sosial Provinsi
Lampung Drs. Aswarodi M.Si, saat ditemui dilokasi acara penganugerahan menjelaskan, dianugerahinya Wan Abdurachman
sebagai Pahlawan Daerah, merupakan bentuk apresiasi Gubernur Mirza, atas
jasa-jasa putera terbaik Lampung di bidang politik.
Nama Wan Abdurahman
diusulkan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, pada bulan
Oktober tahun 2024, ke Dinas Sosial
Provinsi melalui Bidang Pemberdayaan Sosial, Seksi Kepahlawanan, Keperintisan,
Kesetiakawanan Sosial dan Restorasi Sosial (K2KRS), yang juga sebagai
Sekretariat Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi Lampung.
Selanjutnya dinsos
meneruskan ke TP2GD untuk diteliti dan verifikasi, atas usulan tersebut.
Hasilnya, berdasarkan kajian
ilmiah, dan akademik, TP2GD menyatakan memenuhi syarat dan layak untuk di
usulkan menjadi pahlawan Daerah.
Selanjutnya pada tanggal 24
Februari 2025, diadakan FGD bersama Dewan Gelar Daerah (DGD) Provinsi Lampung,
di Aula KH. Ahmad Hanafiah Dinas Sosial Provinsi Lampung, yang dihadiri
pengusul, ahli waris, dan OPD terkait.
Dalam FGD tersebut, DGD
Provinsi Lampung memverifikasi dan meneliti secara mendalam, usulan gelar
pahlawan daerah atas nama Wan Abdurahman.
Hasilnya, memberikan
rekomendasi kepada gubernur Lampung, sebagai bahan pertimbangan untuk
menetapkan wan Abdurrahman menjadi pahlawan Daerah Lampung.
Dengan demikian, jelas bahwa
Pahlawan Daerah lahir dari kajian akademik dan ditetapkan secara politik oleh
Gubernur Provinsi Lampung.
Lalu, siapakah Wan
Abdurachman? Bagaimana kontribusinya bagi perjuangan bangsa Indonesia di
tingkat daerah dan nasional? berikut ulasannya:
Wan Abdurachman adalah sosok
yang memiliki kontribusi besar dalam memperjuangkan pembentukan Provinsi
Lampung serta
meletakkan dasar-dasar
pembangunan di provinsi ini.
Perjalanan sejarah
pembentukan Provinsi Lampung yang secara resmi
terpisah dari Provinsi
Sumatera Selatan pada 18 Maret 1964 tidaklah mudah.
Para pejuang Lampung,
termasuk Wan Abdurachman, telah mengorbankan banyak waktu, tenaga, dan bahkan
nyawa untuk merealisasikan impian masyarakat Lampung agar memiliki wilayah
administratif sendiri.
Setelah kemerdekaan,
langkah-langkah awal menuju
pembentukan Provinsi Lampung membutuhkan keberanian dan strategi, serta
kemampuan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam lingkup pemerintahan
pusat.
Sebagai tokoh masyarakat dan
pemimpin yang dihormati, Wan
Abdurachman tidak hanya
berperan dalam pembentukan Provinsi Lampung, tetapi juga berkontribusi dalam
pembangunan sosial, ekonomi, dan budaya di daerah ini.
Kontribusinya menjadikan
Lampung sebagai provinsi yang mandiri dan memiliki identitas kuat di
tengah-tengah perubahan dan perkembangan nasional.
Komitmen dan kepeduliannya
terhadap kemajuan Lampung dapat dilihat melalui perannya dalam berbagai
kegiatan pemerintahan, sosial, dan budaya yang dampaknya masih terasa hingga
hari ini.
Menyadari pentingnya
apresiasi terhadap jasa para tokoh yang berjasa, Pemerintah Provinsi Lampung
melalui Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) mengadakan verifikasi
terhadap calon Pahlawan Daerah pada bulan Oktober 2024.
Verifikasi ini dilakukan
sesuai dengan Peraturan Gubernur Lampung No. 26 Tahun 2012 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pemberian Gelar
Daerah Kepada Pahlawan
Daerah dan Tokoh Daerah Provinsi Lampung, dengan menggunakan metode historis,
wawancara, dan dokumentasi untuk memastikan keabsahan dan kelayakan setiap
tokoh yang diusulkan.
Dengan latar belakang ini,
usulan untuk mengangkat Wan Abdurachman sebagai Pahlawan Daerah Provinsi
Lampung, diharapkan menjadi pengingat dan inspirasi bagi generasi sekarang
untuk menghargai jasa para pendahulu yang telah mengorbankan segala upaya demi
kemajuan Lampung.
Penganugerahan gelar
Pahlawan Daerah kepada beliau diharapkan dapat memperkuat identitas lokal,
menumbuhkan rasa kebanggaan masyarakat Lampung, dan mendorong semangat nasionalisme di tengah-tengah masyarakat. (kmf)