Gubernur Rahmat Mirzani Tunaikan Zakat Fitrah dan Zakat Mal Melalui Baznas, Perkuat Solidaritas Sosial dan Dorong ASN Berzakat
BANDARLAMPUNG---Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menunaikan kewajiban membayar zakat fitrah dan zakat mal menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah, melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung, di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (26/03/2025).
Gubernur mengatakan bahwa
penyerahan zakat fitrah kepada Baznas ini merupakan bentuk dukungan nyata
terhadap lembaga Baznas sebagai lembaga resmi pemerintah yang mengelola zakat.
"Dalam rangka
meningkatkan daya guna dan hasil guna zakat, penting bagi kita untuk memastikan
bahwa zakat dikelola secara melembaga dan profesional, dalam hal ini Baznas
sebagai lembaga resmi pemerintah yang mengelola zakat," ucapnya.
Melalui pelaksanaan zakat
fitrah ini, Gubernur berharap dapat memperkuat solidaritas sosial di Provinsi
Lampung, terutama dalam membantu mereka yang membutuhkan, dan menumbuhkan
kesadaran akan pentingnya berbagi kepada sesama.
"Semoga dengan zakat
yang kita tunaikan, kita semua dapat memperoleh keberkahan dan pahala dari
Allah Subhanahu wa Ta'ala," ucapnya.
Selain itu Gubernur juga
mengatakan bahwa dengan dilaksanakannya pembayaran zakat fitrah oleh Gubernur
Lampung dan Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung ini diharapkan
dapat menjadi contoh bagi ASN di Lampung untuk turut menyalurkan zakatnya
melalui Baznas.
"Membayar zakat harus
dimulai dari diri kita sendiri, saya akan memulai dari diri saya sendiri
mencontohkan kepada bapak-ibu sekalian Eselon II yang hadir disini, bapak-ibu
sekalian juga contohkan kepada eselon dan staf-staf dibawahnya, itu cara yang
paling baik," ucap Gubernur.
Selain mencontohkan secara
langsung, Gubernur juga telah mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan
zakat fitrah tahun 2025, nomor: 400.8.1/1070/02/2025, yang dikeluarkan pada
tanggal 6 Maret 2025. Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung
meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah
Provinsi Lampung untuk menunaikan zakat fitrah melalui Baznas Provinsi Lampung.
"Saya mengucapkan
terima kasih kepada Baznas Provinsi Lampung yang telah bekerja keras dalam
mengelola zakat, serta kepada seluruh pihak yang turut serta dalam menyukseskan
acara ini," tutupnya.
Sementara itu Ketua BAZNAS
Provinsi Lampung DR. Drs. H. Iskandar Zulkarnain,M.H. dalam laporannya
menyampaikan perkembangan terkait Desa Baznas terkini di Lampung.
"Alhamdulillah
perkembangannya cukup baik terutama di Tulang Bawang dan Lampung Utara, semoga
dapat menjadi lumbung ternak Provinsi Lampung di masa depan, terimakasih kepada
Bu lili Mawarti dari Dinas Peternakan dan Bu Zaidirina dari Dinas Pemdes yang
sudah membantu Baznas Lampung," tuturnya.
Pada kesempatan tersebut,
selain menyerahkan Zakat Fitrah, Gubernur Mirza juga menyerahkan Zakat Mal
sebesar Rp.50 juta kepada Baznas Lampung.
Gubernur juga menyerahkan SK Baznas pembentukan Unit Pengumpul zakat kepada Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat, dan Kantor Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Perwakilan Lampung. Gubernur kemudian menyerahkan bantuan 1 unit mobil bantuan dari Baznas Pusat kepada Baznas Provinsi Lampung. (kmf)