Lampung Rumuskan Kebijakan Terpadu Dukung Transisi Energi Berkelanjutan
KATALAMPUNG.COM - Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam mengurangi ketergantungan pada energi fosil dengan meluncurkan program prioritas Inisiasi Lumbung Energi Terbarukan. Hal ini disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Zainal Abidin, saat memimpin apel mingguan di Sekretariat Daerah Provinsi Lampung pada Senin, 26 Mei 2025.
Dalam sambutan tertulis Gubernur Lampung yang dibacakan Zainal Abidin, dijelaskan bahwa perubahan iklim global, krisis energi fosil, serta meningkatnya kebutuhan listrik menjadi tantangan yang membutuhkan solusi berkelanjutan di sektor energi.
“Ketergantungan pada energi konvensional sudah tidak bisa dilanjutkan,” tegas Zainal Abidin, mengutip pernyataan Gubernur.
Sebagai bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Pemerintah Provinsi Lampung telah menyiapkan enam strategi terpadu untuk merealisasikan visi Lumbung Energi Terbarukan. Strategi tersebut mencakup: Perumusan kebijakan energi, Peningkatan kualitas data energi, Pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT), Penerapan konservasi dan diversifikasi energi, Pengembangan infrastruktur serta akses energi, Peningkatan kapasitas pengelolaan energi daerah.
“Ini bukan sekadar membangun sistem energi—ini tentang membangun masa depan. Masa depan yang bersih, mandiri, dan berdaulat,” lanjut Zainal Abidin. Ia menegaskan tekad Lampung menjadi pelopor dan produsen energi terbarukan nasional.
Sebagai bagian dari dukungan pemerintah pusat, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan pemenang lelang untuk Wilayah Kerja Migas Air Komering, yang mencakup sebagian wilayah Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan. Wilayah ini diperkirakan memiliki potensi cadangan hingga 307 juta barel setara minyak (MMBOE). Dengan aktifnya WK Air Komering, kini Lampung memiliki lima wilayah kerja migas aktif.
Di sisi lain, terdapat empat WK migas non-aktif di wilayah Lampung, yaitu Ranau, Bima Sakti, Offshore Lampung I, dan West Asri. Keempat wilayah tersebut dinilai masih menyimpan potensi yang layak dikaji ulang untuk pengembangan lebih lanjut.
Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong reaktivasi WK historis ini sebagai bagian dari pemanfaatan potensi energi lokal yang dapat memperkuat posisi Lampung sebagai pusat energi nasional demi kesejahteraan masyarakat.
Di akhir sambutannya, Pemerintah Provinsi Lampung mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersatu dalam mewujudkan visi energi berkelanjutan.
“Mari kita sambut masa depan Lampung yang bukan hanya terang dalam arti harfiah, tetapi juga terang dalam semangat, inovasi, dan keberlanjutan.”(kmf)