Dua Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Pemprov Lampung Resmi Berganti
Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2025, di Ruang Rapat Utama, Kamis (26/06/2025).
Pelantikan ini didasarkan
atas Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.1.3/3146/VI.04/2025 tentang
pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari
Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, yang
ditetapkan di Bandar Lampung pada tanggal 25 Juni 2025 oleh Gubernur Lampung.
Pelantikan ini merupakan
hasil rekomendasi dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta persetujuan
dari Menteri Dalam Negeri. Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi
Lampung terhadap mekanisme pengisian jabatan yang transparan, akuntabel, dan
berbasis pada kompetensi.
Dalam sambutannya, Sekdaprov
mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik dan menekankan
pentingnya dedikasi serta loyalitas dalam menjalankan tugas.
"Saya minta kepada
Saudara untuk terus bekerja dengan penuh semangat, berikan dedikasi dan
loyalitas yang tinggi dalam bekerja demi memberikan manfaat dan pelayanan yang
berkualitas terhadap masyarakat Lampung," ujar Sekdaprov.
Sekdaprov menegaskan bahwa
pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan biasa, melainkan bagian integral
dari upaya reformasi birokrasi.
"Pelantikan Pejabat
Pimpinan Tinggi Pratama ini bukan sekadar pergantian posisi atau rotasi jabatan
semata. Ini adalah bagian dari upaya kita bersama untuk memperkuat tata kelola
pemerintahan yang baik, serta meningkatkan kinerja birokrasi yang profesional,
adaptif, dan berorientasi pada hasil," jelasnya.
Sekdaprov mengingatkan bahwa
jabatan yang diemban adalah amanah besar dan bentuk kepercayaan dari
masyarakat. Sekdaprov menekankan
pentingnya setiap kebijakan dan anggaran agar berdampak nyata bagi masyarakat.
"Jabatan yang Saudara
emban hari ini adalah amanah besar, sekaligus bentuk kepercayaan dari
masyarakat. Oleh sebab itu, setiap kebijakan dan anggaran harus berdampak nyata
bagi masyarakat, kita tidak lagi hanya berbicara tentang apa yang dikerjakan,
tetapi apa hasilnya," tegasnya.
Di tengah dinamika
perkembangan dunia yang cepat dan harapan masyarakat terhadap teknologi yang
terus meningkat, Sekdaprov mendorong
para pejabat untuk adaptif dan mampu mencari solusi kreatif dalam menghadapi tantangan.
"Jadilah pemimpin yang
inovatif, cerdas, bekerja keras dan jujur dalam tindakan, ikhlas dalam
pengabdian, mampu menunjukkan dharma bhakti pada daerah, serta siap menerima
tugas dan tanggung jawab dari pimpinan," tambahnya.
Dua pejabat yang dilantik
berdasarkan keputusan Gubernur tersebut adalah :
1. Achmad Saefulloh, S.H.,
M.H., yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan
Statistik Provinsi Lampung, kini menempati posisi Staf Ahli Gubernur Bidang
Pemerintahan, Hukum, dan Politik Provinsi Lampung.
2. Ganjar Jationo, S.E., M.A.P., yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Provinsi Lampung, kini mengemban amanah sebagai Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Lampung.
