Seleksi Terbuka Sekdaprov Lampung Tuntas, Gubernur Akan Lantik Pejabat Terpilih
Bandar Lampung ---- Pemerintah Provinsi Lampung telah menyelesaikan tahapan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Lampung.
Seleksi terbuka dimulai
sejak awal Januari 2025 dan berlangsung hingga Maret 2025. Salah satu tahapan
penting dalam proses ini adalah Uji Kompetensi (assessment) yang dilaksanakan
di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Jumlah peserta seleksi sebanyak 9 orang,
yang berasal dari berbagai instansi pemerintah dengan kualifikasi dan
pengalaman yang memenuhi syarat jabatan.
Setelah melalui tahapan
seleksi administratif, rekam jejak, assessment, makalah dan wawancara, panitia
seleksi menetapkan 3 nama calon terbaik untuk diusulkan kepada Presiden
Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri dengan nama sebagai berikut :
1. Dr. Marindo Kurniawan,
S.T., M.M.
2. Dr. Anang Risgiyanto,
SKM, M.Kes
3. Slamet Riadi,
S.Sos., M.M.
Proses seleksi ini
didasarkan pada sejumlah regulasi dan rekomendasi, antara lain :
1. Rekomendasi Kepala Badan
Kepegawaian Negara Nomor : 22528/R-AK.02.02/SD/K/2024 tanggal 17 Desember 2024
tentang Rencana Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Lampung;
2. Surat Menteri Dalam
Negeri Nomor: 100.2.2.6/10371/OTDA tanggal 19 Desember 2024 perihal Persetujuan
Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah
Provinsi Lampung;
3. Keputusan Gubernur
Lampung Nomor: 800.1.2.6/6978/VI.04/2024 tanggal 31 Desember 2024 tentang
Pembentukan Panitia Seleksi;
4. Rekomendasi Kepala BKN
Nomor: 2802/R-AK.02.02/SD/K/2025 tanggal 11 Maret 2025 tentang Hasil Seleksi
Terbuka;
Kepala Bidang Mutasi dan
Promosi ASN Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung, Rendi Reswandi,
menyampaikan bahwa nama Sekretaris Daerah Provinsi Lampung definitif akan
dibacakan dan diumumkan secara resmi pada saat acara pelantikan yang rencananya
digelar pada Jumat, 20 Juni 2025 di Balai Keratun Lantai III Kantor Gubernur
Lampung pukul 08.30 WIB.
Rendi menegaskan bahwa
proses seleksi dan penetapan Sekdaprov telah dilakukan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.
"Semua tahapan telah
dilalui dengan transparan dan akuntabel. Nama pejabat definitif akan dibacakan
saat pelantikan," ujar Rendy, Selasa (17/6/2025).
Pelantikan Sekdaprov Lampung tersebut akan dipimpin langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta undangan terkait. (kmf)
