Pemprov Lampung Prioritaskan Sertifikasi Halal untuk Dorong UMKM Tembus Ekspor
Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar memiliki sertifikasi halal sebagai langkah strategis menembus pasar ekspor global.
Hal ini disampaikan Gubernur
Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, saat membuka Rapat Koordinasi Fasilitasi
Sertifikasi Halal di Hotel Novotel Bandar Lampung, Jumat (1/8/2025).
“Produk UMKM yang telah
bersertifikat halal berpeluang besar menembus pasar luar negeri dengan berbagai
insentif dan tarif ringan, termasuk ke Vietnam, Korea, Australia, hingga
Jepang,” ujar Gubernur.
Menurutnya, sertifikasi halal
bukan hanya kewajiban hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33
Tahun 2014 dan diperkuat oleh PP Nomor 42 Tahun 2024, tetapi juga merupakan
bentuk tanggung jawab moral terhadap masyarakat.
Lampung sendiri merupakan salah
satu daerah penghasil pangan utama nasional dengan lebih dari 490.000 UMKM,
mayoritas bergerak di sektor makanan. UMKM ini berkontribusi hingga 60 persen
terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) provinsi.
Untuk itu, Gubernur mengajak
seluruh pihak agar terlibat aktif dalam mempercepat proses sertifikasi halal
bagi UMKM. “Kami akan merancang strategi agar produk UMKM bisa ekspor. Bantu
kami wujudkan ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan
Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan, menyebutkan bahwa
Provinsi Lampung menunjukkan kemajuan signifikan dalam sertifikasi halal.
Tercatat, sebanyak 225.852 produk di Lampung telah mengantongi 145.213
sertifikat halal.
Haikal menambahkan, Rakor ini
merupakan bentuk sinergi antara BPJPH dan pemerintah daerah untuk memastikan
program Jaminan Produk Halal menjadi bagian prioritas pembangunan.
“Ukuran keberhasilan daerah kini bukan hanya menurunkan stunting dan inflasi, tapi juga capaian sertifikasi halal,” ujarnya. (kmf)
