Pemprov Lampung dan BAZNAS Lampung Perkuat Tata Kelola Zakat yang Transparan dan Akuntabel
Bandar Lampung — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengajak seluruh pihak untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat dan pengentasan kemiskinan.
Hal itu disampaikan Gubernur
dalam acara Sosialisasi Pengisian Indeks Zakat Nasional (IZN) dan Pengendalian
serta Audit Internal BAZNAS se-Provinsi Lampung, yang digelar di Hotel Emersia,
Selasa (28/10/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh
Koordinator Jabatan Fungsional Audit BAZNAS RI, Iwan Ginda Harahap, Direktur
Kajian dan Pengembangan BAZNAS RI, Dr. Muhammad Hasbi Zaenal, Plt. Kepala
Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, H. Erwinto, S. Ag, M.Kom., para Pejabat
Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi Lampung, serta Ketua BAZNAS
Provinsi Lampung, Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H. Turut hadir pula Direktur
Ekonomi Syariah dan BUMN Bappenas, Rosy Wediawati, SE., M.Sc., M.Si., serta
para pimpinan BAZNAS kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Gubernur
Lampung menyampaikan bahwa keberkahan dan kesejahteraan suatu bangsa sangat
bergantung pada kepatuhan umat dalam menjalankan ajaran agama, termasuk
menunaikan zakat.
“Jika umat Islam
melaksanakan perintah Allah dengan baik, termasuk menunaikan zakat secara
benar, maka Allah akan memberikan keberkahan berupa ketenangan hidup,
kecukupan, serta turunnya rahmat di berbagai bidang,” ujarnya.
Gubernur mencontohkan masa
pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Aziz, di mana seluruh rakyat hidup
berkecukupan dan tidak ada lagi yang mau menerima zakat. Menurutnya, kondisi
itu terjadi karena tata kelola zakat yang baik dan keadilan sosial yang
dijalankan berdasarkan nilai-nilai Islam.
Gubernur juga menyoroti
potensi ekonomi umat di Provinsi Lampung yang sangat besar, namun belum
tergarap maksimal. Ia menyebut, dari total perputaran uang sekitar Rp483
triliun per tahun, zakat yang berhasil dikumpulkan baru mencapai sekitar Rp70
juta.
“Padahal, 90 persen penduduk
Lampung adalah muslim. Jika dikelola dengan baik, potensi zakat ini bisa menjadi
kekuatan besar dalam menekan angka kemiskinan dan meningkatkan produktivitas
masyarakat,” tegasnya.
Gubernur menambahkan,
pemerintah melalui BAZNAS berupaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap
pengelolaan zakat yang transparan dan tepat sasaran. Penguatan data melalui
sistem digitalisasi, menurutnya, akan mempermudah pendistribusian zakat kepada
kelompok yang benar-benar membutuhkan.
“Kita harus memastikan bahwa
zakat sampai kepada yang berhak, seperti keluarga miskin ekstrem, janda tidak
produktif, hingga masyarakat desa yang membutuhkan bantuan usaha,” ujarnya.
Selain untuk pengentasan
kemiskinan, zakat juga diharapkan mampu mendukung sektor pendidikan. Gubernur
mengungkapkan, setiap tahun terdapat sekitar 80.000 siswa SMP di Lampung yang
tidak melanjutkan ke jenjang SMA, sebagian karena faktor ekonomi.
“Dengan pengelolaan zakat
yang optimal, kita bisa membantu anak-anak tersebut agar tidak putus sekolah,”
katanya.
Gubernur Mirza juga
menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, BAZNAS, dan seluruh
pemangku kepentingan dalam mengembangkan program zakat.
“Keberhasilan pengelolaan
zakat bukan hanya tanggung jawab BAZNAS, tetapi juga seluruh elemen
masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS
Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain, dalam laporannya menyampaikan bahwa saat
ini pengumpulan zakat di Provinsi Lampung meningkat pesat sejak kepemimpinan
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal. Jika pada tahun lalu hanya mencapai sekitar
Rp70 juta, kini rata-rata per bulan telah mencapai Rp500 juta, atau sekitar
Rp1,5 miliar sejak awal tahun 2025.
Iskandar menjelaskan, bahwa
BAZNAS Provinsi Lampung telah meluncurkan bantuan dari BAZNAS RI senilai Rp479
juta yang disalurkan untuk program lumbung pangan dan balai ternak di sejumlah
kabupaten, seperti Lampung Utara, Pesawaran, Tulang Bawang, dan Lampung Timur.
“Kami berkomitmen
meningkatkan kepercayaan publik terhadap BAZNAS melalui tata kelola yang
profesional, transparan, dan akuntabel. Karena itu, kegiatan audit internal dan
pengendalian ini menjadi sangat penting,” jelas Iskandar.
Ia menambahkan, pada
pertengahan Desember 2025, BAZNAS Provinsi Lampung juga akan menggelar Rapat
Koordinasi Daerah (Rakorda) untuk memperkuat sinergi program pengelolaan zakat
hingga tingkat desa.
“Program pembentukan Unit
BAZNAS Desa (UBD) menjadi salah satu langkah strategis untuk memperluas
jangkauan dan efektivitas pendistribusian zakat,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, Gubernur Lampung berharap zakat tidak hanya menjadi kewajiban ibadah, tetapi juga instrumen sosial ekonomi yang mampu menciptakan keadilan, kesejahteraan, dan kemandirian masyarakat Lampung.(kmf)
