Komitmen Lampung Atasi Kemiskinan: Akses Pendidikan Diperluas, Layanan Sosial Diperkuat
Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung telah menunjukkan komitmennya dalam menurunkan angka kemiskinan serta memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu. Hal tersebut diungkapkan Gubernur Lampung dalam amanat tertulis yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, pada Upacara Bulanan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Lapangan KORPRI, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin (17/11/2025).
Dalam amanatnya, Gubernur
Lampung melalui Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan bahwa
berdasarkan Katalog Potret Kemiskinan Lampung yang dirilis Badan Pusat
Statistik (BPS) pada 29 September 2025, angka kemiskinan di Provinsi Lampung
berhasil turun signifikan dari 35% pada 2015 menjadi hanya 10% pada tahun 2025.
“Ini merupakan capaian luar
biasa. Dalam satu dekade, penurunan kemiskinan Lampung jauh lebih cepat
dibandingkan rata-rata nasional. Ini bukti nyata kuatnya komitmen Pemprov
Lampung melalui program-program peningkatan kesejahteraan sosial,” ujarnya.
Pemprov Lampung terus
memperkuat layanan pendidikan bagi keluarga kurang mampu melalui program
Sekolah Rakyat sekaligus sebagai dukungan penuh pada Program Strategis Nasional
yang dicanangkan pemerintah pusat. Saat ini Lampung memiliki tiga sekolah
rakyat rintisan, yakni :
1. Sekolah Rakyat SR MA 32
Lampung Selatan (jenjang SMA)
2. Sekolah Rakyat
Terintegrasi 35 Bandar Lampung.
3. Sekolah Rakyat
Terintegrasi 34 Lampung Timur.
Untuk jenjang SD dan SMP,
pada tahun 2025 ini pemerintah Provinsi Lampung juga memulai pembangunan
Sekolah Rakyat Permanen Terpadu seluas 10 hektare yang berlokasi di Kota Baru,
Desa Purwatani, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.
“Pembangunan ini wujud nyata
kepedulian pemerintah dalam memastikan anak-anak dari keluarga miskin tetap
memperoleh pendidikan tanpa terbebani biaya,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu,
Gubernur juga menekankan pentingnya empati, toleransi, serta kepedulian sosial
di tengah perkembangan zaman yang semakin individualistis.
Pemprov Lampung melalui
Dinas Sosial terus memperkuat layanan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan
Sosial (PPKS) serta memenuhi hak-hak penyandang disabilitas melalui berbagai
program berbasis kebutuhan dasar dan pemberdayaan.
“Pemenuhan hak sosial bagi
PPKS dan penyandang disabilitas adalah tanggung jawab bersama: pemerintah,
swasta, dunia usaha, dan masyarakat. Dengan kolaborasi, kita dapat meningkatkan
kualitas hidup seluruh warga Lampung,” ungkapnya.
Gubernur mengajak para ASN
untuk terus meningkatkan kepedulian sebagai pelayan publik dan memastikan
lingkungan kerja serta layanan pemerintah semakin inklusif dan ramah bagi
setiap orang termasuk para penyandang disabilitas.
Pada upacara tersebut,
Gubernur Lampung juga memberikan
apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran yang telah merampungkan
proses sertifikasi aset milik Pemerintah Provinsi Lampung berupa tanah di bawah
jalan pada Tahun Anggaran 2025.
Aset yang disertifikasi
meliputi 31 bidang tanah dengan luas total 234.183 meter persegi, berlokasi di
16 desa pada 2 kecamatan di Kabupaten Pesawaran, mencakup ruas Simpang Padang
Cermin hingga Simpang Teluk Kiluan.
Menutup sambutannya,
Gubernur mengajak seluruh ASN untuk menjaga semangat kerja serta terus
berinovasi demi meningkatkan pelayanan publik.
“Mari kita beradaptasi dengan perubahan dan menjaga komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Provinsi Lampung,” pungkasnya.(kmf)
