Penyesuaian Batas Wilayah, 8 Desa Jati Agung Menuju Bandar Lampung

KATALAMUNG.COM - Pemerintah Provinsi Lampung tengah memproses penyesuaian batas administrasi wilayah antara Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan. Dalam proses tersebut, delapan desa di Kecamatan Jati Agung telah menyatakan persetujuan untuk bergabung dengan wilayah Kota Bandar Lampung, yakni Desa Purwotani, Margorejo, Sinar Rejeki, Margomulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjar Agung.

Penyesuaian Batas Wilayah, 8 Desa Jati Agung Menuju Bandar Lampung


Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Lampung, Binarti Bintang, mengatakan penyesuaian batas wilayah ini menjadi langkah penting untuk mendukung rencana pemindahan pusat pemerintahan Provinsi Lampung ke kawasan Kota Baru.

“Ini masih tahapan awal. Setelah adanya persetujuan dari desa, proses akan dilanjutkan dengan persetujuan resmi kepala daerah terkait dan DPRD, sebelum diusulkan perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang batas daerah,” ujar Binarti Bintang di Kantor Gubernur Lampung.

Penyesuaian Batas Wilayah, 8 Desa Jati Agung Menuju Bandar Lampung


Ia menegaskan bahwa penyesuaian tersebut bukan merupakan perluasan wilayah Kota Baru, melainkan murni penataan batas administrasi antara Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan sesuai ketentuan otonomi daerah.

Pemerintah Provinsi Lampung memastikan proses penyesuaian wilayah tidak akan menyulitkan masyarakat. Untuk itu, telah dibentuk tim percepatan yang fokus pada dua aspek utama, yakni administrasi kependudukan dan administrasi pertanahan.

Dalam aspek administrasi kependudukan, perubahan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga akan difasilitasi melalui posko pelayanan khusus dengan melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Sementara itu, penyesuaian administrasi pertanahan akan dilakukan melalui koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional guna memastikan dokumen lahan tertata sesuai aturan, tanpa mengubah status kepemilikan.

Selain delapan desa tersebut, Desa Way Huwi masih dalam tahap verifikasi untuk kemungkinan mengikuti proses penyesuaian wilayah yang sama. Secara keseluruhan, luas wilayah yang diusulkan dalam penyesuaian ini mencapai sekitar 8.000 hektare dengan data kependudukan yang telah terverifikasi.

Diberdayakan oleh Blogger.